Bolehkah Penderita Penyakit Menular Tidak Sholat Berjama’ah Di Masjid?
Pertanyaan بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه Ustadz, saya ingin bertanya. Jika ada seseorang yang mengidap penyakit yang menular menurut tinjauan medis seperti cacar air, penyakit mata (konjungtivitis/belekan), flu yang menyebabkan sering bersin dan lain-lain, apakah dia mendapatkan udzur untuk tidak shalat jama’ah di masjid dengan alasan khawatir menular ke jama’ah lainnya? [Selengkapnya..]