Jika Sudah Di Izinkan, Bolehkah Istri Safar Tanpa Mahrom?
Pertanyaan : بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Semoga ustadz dan keluarga selalu dalam lindungan Allah subhanahu wata’ala. Begini ustadz, ibu saya tinggal di seberang pulau dan ingin melakukan safar dengan rombongan temannya tanpa ayah (atau mahram) ke tempat saya tinggal, tapi sudah mendapat izin oleh ayah. Ayah saya tidak bisa membersamai [Selengkapnya..]