Hukum Musik dan Nyanyian, Apakah Mutlak Haram?
Pertanyaan: بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Izin bertanya ustadz, mengenai musik atau nyanyian dalam Islam apakah memang benar2 haram? Karena saya masih awam jadi masih mencari-cari jawabannya. Jika memang musik/nyanyian tersebut haram, apakah musik berupa shalawat dan musik-musik islami juga diharamkan? Mohon penjelasannya Ustadz? جزاك الله خيرا (Dari Fulan Anggota Grup [Selengkapnya..]