Pertanyaan :

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Afwan ustadz ana mau tanya, bagaimana hukumnya, pahalanya dan fadhilanya/keutamaannya jika kita baca al-Qur’an tidak memegang mushaf al-Qur’an, tetapi hanya ngeklik di Handphone ? Tolong penjelasannya,

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

(Dari Muhammad Nur Amin Shoĺeh di Purwakarta Jawa Barat Anggota Grup WA Bimbingan Islam N06 G-35)

 

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Hukum, pahala, dan keutamaan membaca Al Qur’an dari HP sama dengan dari mushaf Al Qur’an langsung. Itulah salah satu kemudahan di masa sekarang, dimana seorang yang ingin membaca, mendengarkan, atau mempelajari Al Qur’an dengan mudah bisa membukanya di HP dan alat elektronik yang lain.

Baca Juga : Nasehat dan Cara Untuk Meninggalkan Maksiat Karena Allah
Diantara dalil yang menunjukkan keutamaan membaca Al Qur’an adalah hadits:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Quran maka baginya satu kebaikan, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan الم (alif laam miim) satu huruf, akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6469).

Beliau juga bersabda:

أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ إِذَا رَجَعَ إِلَى أَهْلِهِ أَنْ يَجِدَ فِيهِ ثَلاَثَ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ قُلْنَا نَعَمْ. قَالَ فَثَلاَثُ آيَاتٍ يَقْرَأُ بِهِنَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثِ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ

“Maukah seorang dari kalian jika kembali ke rumahnya mendapati di dalamnya 3 onta yang hamil, gemuk serta besar?” Kami (para shahabat) menjawab: “Iya”, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Salah seorang dari kalian membaca tiga ayat di dalam shalat lebih baik baginya daripada mendapatkan tiga onta yang hamil, gemuk dan besar.” (HR. Muslim).

Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Muhammad Romelan, Lc.

 

Sumber: https://bimbinganislam.com/hukum-baca-quran-melalui-hp/