Bolehkah Istri Minta Cerai Dikarenakan Suami Berzina?
Pertanyaan : بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’aala merahmati ustadz dan keluarga, serta seluruh pengurus bimbingan islam ini, aamiin. Ustadz, bolehkah seorang istri meminta cerai (khulu‘) saat sedang hamil karena suami berzina dan tidak menyesali juga masih mengulangi kesalahannya. Dengan kehamilan ini pun qodarullah tidak mengubah kondisi [Selengkapnya..]