Menyentuh Kulit Babi Kering Apakah Najis?
Pertanyaan: Bismillah, assalaamu ‘alaikum. Ustadz mohon penjelasan jika tidak sengaja memegang sepatu dari bahan kulit babi waktu memilih sepatu di toko, apakah disyariatkan untuk mencuci tangan/bersuci atau tidak perlu? Jaazakallaah khoir. (Ditanyakan oleh sahabat BIAS melalui Instagram Bimbingan Islam) Jawaban: Bismillah, sekadar menyentuh kulit hewan yang najis tidak lantas kemudian najis berpindah ke badan/tangan [Selengkapnya..]