Bagaimana Hukum Sembelihan Belum Mati Sempurna, Namun Sudah Dikuliti?
Pertanyaan : بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga ustadz dan keluarga. Bismillah, mohon jawabannya ustadz, ketika datang iedul kurban, terkadang terjadi fenomena hewan kurban yang disembelih dan belum mati secara sempurna, namun kemudian oleh pihak jagal langsung dikulitin atau ditotong anggota tubuhnya, apakah yang seperti [Selengkapnya..]