Bagaimana Berkurban Dengan Uang Tabungan Yang Disiapkan Untuk Hal Lain?
Pertanyaan : بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Semoga Ustadz dan tim Bimbingan Islam beserta keluarga selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Afwan izin bertanya Ustadz, mengenai kewajiban berkurban bila mampu. Jika kondisinya seseorang memiliki harta/tabungan yang dipersiapkan untuk kebutuhan pokok namun baru akan digunakan dalam waktu beberapa bulan ke depan [Selengkapnya..]