Bolehkah Mengubur Dalam Satu Liang Lahat?
Pertanyaan: السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Ustadz, bolehkah mengubur orang tua dalam satu liang Lahat ? Misalkan ayah sudah meninggal, kemudian beberapa lama kemudian ibu menyusul meninggal, bolehkah mereka dikuburkan bersama dalam satu liang lahat ? جَزَاك اللهُ خَيْرًا (Dari Irnawati Di Bekasi Anggota Grup WA Bimbingan Islam T06 G-21) Jawaban: وعليكم السلام ورحمة الله [Selengkapnya..]