Bolehkah Bersedekah Atas Nama Orang Lain?
Pertanyaan: Misal saya donasi 50rb/bln. Itu saya atas namakan bukan untuk saya pribadi, tapi untuk (orang tua, istri, anak, mertua dan saya sendiri). Apa diperbolehkan menurut Islam? Mohon pencerahannya Jawaban: Bersedekah atas nama orang lain, baik yang masih hidup atau pun yang telah wafat hukumnya dibolehkan. Bersedekah atas nama orang telah meninggal Dari Ibunda Ummul [Selengkapnya..]