Benarkah Status Berkah Uang Mahar

Pertanyaan: Assalamuallaikum Afwan, Ustadz. Ana ingin bertanya, bagaimana hukum uang mahar? apakah jika digunakan untuk usaha dengan seizin istri itu berkah? berkahnya seperti apa? mohon penjelasannya beserta dalilnya? Sebelumnya terimakasih alhamdulillah jazakumullahu khoiron. Ditanyakan oleh Sahabat BiAS Jawaban: Wa’alaikumussalaam warahmatullah wabarakaatuh, Uang mahar ialah uang yg diberikan oleh suami kepada istrinya akibat akad nikah diantara [Selengkapnya..]

Sang Istri Ditinggal Sang Suami Selama Tiga Bulan

Pertanyaan: Bismillaah Assalamu’alaikum, Ust… Saya mau bertanya, Apa benar dalam hukum nikah, apabila seorang istri ditinggal oleh suaminya selama 3 bulan tidak diberi nafkah lahr dan batin, maka sudah masuk talak satu? Dari Fulanah di Semarang Anggota Grup WA Bimbingan Islam T04-58 Jawaban : وعليم السلام ورحمة الله وبركاته بسم الله والحمد لله والصلاو والسلام [Selengkapnya..]

Wirid dan Yasin untuk Menjalin Silaturahmi

Pertanyaan: Apakah kebiasaan wirid yang dilakukan rutin oleh ibu-ibu seminggu sekali dengan membaca surah yasiin termasuk bid’ah ? Yang mana salah satu alasan wirid ini adalah menjalin silaturahim dilingkungan rumah. Dari Susi Damayanti di Medan Anggota Grup WA Bimbingan Islam T05-G2 Jawaban: بسم الله والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: Hal tersebut termasuk [Selengkapnya..]

Zakat Uang Deposito

Pertanyaan: Assalamu’alaykum Saya mau bertanya tentang zakat, saya mendapatkan uang dari hasil jual rumah kemudian saya keluarkan zakatnya lalu sisa uangnya saya depositokan. Setahun kemudian deposito tersebut sudah ada lebihnya, apakah zakat yang harus saya keluarkan dihitung dari jumlah uang keseluruhan atau dihitung dari lebihnya saja? Terimakasih. Wassalamu’alaykum wr wb….. Dari Fitri Yulithasari di Depok [Selengkapnya..]

Suami Selalu Wajib Pamit kepada Istri?

Pertanyaan: السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Saya mau bertanya. Seorang wanita kan wajib hukumnya untuk pamit dg suaminya ketika mau keluar rumah. Lalu bagaimana dengan suami? Wajib atau tidak dia pamit dg istrinya ketika dia mau keluar rumah? Atau memberi kabar istrinya tentang kegiatannya Syukron (Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA Bimbingan Islam) Jawaban: وعليكم [Selengkapnya..]

Hukum Hipnotis untuk Pengobatan

Pertanyaan: السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Menanggapi materi yang berkaitan sihir dan perdukunan, mohon dijelaskan mengenai praktek hipnotis. Bagaimana hukumnya dalam islam? Bagaimana dengan praktek hipnotis yang bertujuan untuk pengobatan yang katanya penggabungan antara ilmu agama, psikologi, budaya? (Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA Bimbingan Islam) Jawaban: Bismillaah Wa’alaikumussalam warohmatullah wabarokatuh Alhamdulillah, shalawat dan salam [Selengkapnya..]

Benarkah Hukum Bekam itu Sunnah

Pertanyaan : السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Apakah ada dalil kuat yang menjelaskan tentang bekam? Apakah dihukumi sebagai sunnah? Terima kasih. (Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA Bimbingan Islam) Jawaban : وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته Mungkin selama ini sebagian dari mengetahui bekam adalah sunnah. Perlu diketahui ada peselisihan ulama mengenai hukum bekam (thibbun [Selengkapnya..]

Bermuamalah dengan Orang Tua Egois

Pertanyaan: السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Bagaimana cara menyikapi orang tua (ibu) yang kadang selalu bersikap egois dan cenderung selalu menganggap kita salah dalam melakukan hal apa-apa (maaf, ini hanya menurut pandangan dan keresahan yg saya rasakan tanpa ingin menjelekan org tua sendiri karena saya pun tahu seburuk apapun mereka adalah org tua kita terima [Selengkapnya..]

Dipaksa Tetap Membayar Rekreasi Akhir Tahun

Pertanyaan : السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Saya mau bertanya. Di sekolah anak saya mau diadakan rekreasi akhir tahun ajaran sekolah. Dikenakan biaya 200rb bagi yang ikut. Hukumnya wajib ikut. Bagi yang tidak ikut wajib bayar 1/2 biaya (100rb). Bagaimana hukumnya kalau ada kasus seperti ini? Tolong jawabannya. Syukran (Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA [Selengkapnya..]

Apa Hukum Video?

Jawaban : وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته Bismillah Tayangan atau tontonan itu dinilai haram ketika mengandung keburukan dan kebatilan. Namun jika ada tayangan video atau film yang tidak terdapat tayangan yang menyelisihi syari’at, maka tidaklah diharamkan. Namun jika yang ada adalah tayangan-tayangan kejelekan, kerusakan dan terdapat gambar wanita yang tidak menutupi diri, juga terdapat [Selengkapnya..]