Membuat Aplikasi Untuk Bank Riba Bagaimana Hukumnya?
Pertanyaan: السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Semisal ada sebuah bank, dan berkeinginan menggunakan jasa pembuatan aplikasi kepada fulan. Padahal kita mengetahui , bahwa di bank tersebut terdapat riba. Bagaimana hukumnya apabila si fulan menyetujuinya? apakah terkena riba juga? جَزَاك اللهُ خَيْرًا (Dari Ummu Fajr Pontianak Anggota Grup WA Bimbingan Islam) Jawaban: وعليكم السلام ورحمة الله [Selengkapnya..]