Pertanyaan:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Saya mau tanya terkait hukum menggambar secara umum, dan kemudian secara khusus menggambar menggunakan aplikasi pada komputer
Terlebih lagi sekarang banyak jasa pembuatan gambar illustrasi yaitu membuat foto asli menjadi kartun (vector, line art, wpap, dll), dan hampir semuanya yang digambar adalah objek manusia khususnya wajah,
bagaimana hukum jasa pembuatan gambar seperti itu?
terimakasih

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

(Dari Eko Putra Sentosa di Sleman, Yogyakarta Anggota Grup WA Bimbingan Islam NO5 G-62)

Jawab:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Kalau objek yang digambar adalah makhluk bernyawa (hewan dan manusia) dan memperlihatkan sketsa wajah, maka ini jelas diharamkan bahkan termasuk dosa besar yang sangat berat ancamannya.
Rasulullah bersabda

(إن من أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون)

“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksanya pada hari kiamat adalah para tukang gambar/pelukis.” (Muttafaq ‘alaih).
Dalam hadits lainnya disebutkan bahwa yang paling berat siksanya ialah mereka yang berusaha meniru-niru ciptaan Allah (Muttafaq ‘alaih). Semua tukang gambar/pelukis biasanya tujuannya meniru ciptaan Allah, sehingga mereka adalah orang yg paling terancam dengan hadits ini. Hadits ini meliputi gambar yang dibuat dengan cara apa pun, baik dengan tangan ataupun dengan alat… bahkan menurut sebagian ulama kontemporer meliputi fotografi; selama obyeknya adalah makhluk bernyawa dan menampakkan bagian wajah.

Apalagi jika tujuannya hanya untuk mencari uang dan bukan demi kemaslahatan yang mu’tabar secara syar’i, yang tidak bisa diwujudkan kecuali dengan menggunakan gambar. Seperti maslahat foto dalam kartu identitas.
Apalagi jika dalam proses fotografi/penggambaran tersebut ada unsur mengubah-ubah ciptaan Allah, seperti memancungkan hidung, membesarkan kepala, dan sebagainya maka selain larangan yang tadi disebutkan, perbuatan ini lebih besar lagi dosanya karena mengandung unsur mengubah-ubah ciptaan Allah yang termasuk salah satu trik setan dalam mencelakakan manusia (An Nisa’: 119).

Wallaahu a’lam

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Konsultasi Bimbingan Islam
Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA

Referensi: https://bimbinganislam.com/gambar-dan-aplikasi-komputer/