About Adi Nugroho

This author has not yet filled in any details.
So far Adi Nugroho has created 805 blog entries.

Suami Masih Suka Musik, Bagaimana Menasihatinya?

Pertanyaan: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Alhamdulillah saya dan keluarga sudah mengenal sunnah, meskipun tentu masih banyak kekurangan disana-sini. Yang saya tanyakan ialah bagaimana menasehati suami saya yang masih suka mendengarkan musik? جَزَاك اللهُ خَيْرًا (Dari Hamba Allah di Bekasi Anggota Grup WA Bimbingan Islam T05 G-27) Jawaban: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Seorang istri [Selengkapnya..]

Apa Hukum Qunut Subuh dan Qunut Nazilah?

Pertanyaan: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon dijelaskan, apa hukum qunut dalam sholat dan qunut nazilah? Terimakasih banyak جَزَاك اللهُ خَيْرًا Dari Hamidah di Tangerang / Grup di BIAS: T05 G12 Jawaban: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Jika yang dimaksud ialah membaca doa qunut pada rokaat kedua shalat subuh, maka hal ini memang menjadi perselisihan [Selengkapnya..]

Sudah Bercerai Namun Duduk Bersama Di Pelaminan Anak, Bagaimana Hukumnya?

Pertanyaan: السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Ustadz.. Apa hukumnya apabila orang yang sudah bercerai duduk berdampingan di pelaminan dalam resepsi pernikahan putranya? Adakah dalilnya? (Dari Husnul di Tangerang Anggota Grup WA Bimbingan Islam T06 G-10). Jawaban: وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته Tidak boleh duduk bersanding karena keduanya sudah tidak ada hubungan suami istri lagi, [Selengkapnya..]

Mentalak Via SMS Atau Telepon, Berlakukah?

Pertanyaan: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Apa hukumnya seorang suami yang mau nikah lagi sedang sang istri belum di ceraikan di karenakan sang istri jauh berada di negara lain, apakah suami bisa menalak istri dengan ucapan di sms atau telepon جَزَاك اللهُ خَيْرًا Ditanyakan oleh Sahabat Bias T06 G-33 Jawaban: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته [Selengkapnya..]

Terlanjur Ambil KPR Baru Tahu Hukumnya Sekarang, Bagaimana Hukumnya?

Pertanyaan: Beli rumah dengan cicilan melalui bank konvensional, sekarang hampir lunas. Apakah termasuk riba? Bagaimana hukumnya jika dulu belum tahu? Apa yang harus dilakukan sekarang? (Dari Ida W di Pemalang Anggota Grup WA Bimbingan Islam T05 G-50) Jawab: Semua bentuk cicilan melalui Bank Konvensional pasti mengandung unsur riba karena Bank hanya memberi pinjaman dana kepada [Selengkapnya..]

Bagaimana Cara Menyatukan Kembali Keluarga Yang Sudah Berpisah?

Pertanyaan: السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Saya mau bertanya, Bagaimana caranya menyatukan kembali keluarga yang sudah berpisah ? جَزَاك اللهُ خَيْرًا (Dari Hamba Alloh Anggota Grup WA Bimbingan Islam) Jawaban: وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته Kesimpulan: Berpisah berarti ada sebabnya, dan jika sebab itu sudah berhasil diatasi maka alhamdulillah, akan tetapi jika belum, dan [Selengkapnya..]

Apakah Anak Yang Meninggal Sebelum Berusia 7 Hari Diaqiqahi?

Pertanyaan: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Apakah boleh di aqiqah bayi yang baru lahir 3 hari lalu meninggal ? جَزَاك اللهُ خَيْرًا (Dari fatkhurrohman di brebes Anggota Grup WA Bimbingan Islam N02 G-38) Jawaban: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Disunnahkan untuk tetap mengaqiqahi anak yang meninggal sebelum berumur tujuh hari, yaitu di hari ke tujuh, [Selengkapnya..]

Bagaimana Memahami Takdir Yang Bisa Berubah Dengan Perbuatan Hamba?

Pertanyaan: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ ini pertanyaan teman ana ustadz, kematian itu termasuk takdir mutlak atau takdir ikhtiar,, lalu bagaimana hubungannya dengan hadist tentang silaturahmi yang dapat menambah umur dan rezeki, جَزَاك اللهُ خَيْرًا Ditanyakan oleh Sahabat BiAS N0608 Jawab: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Jika yang dimaksud dengan takdir mutlak ialah yang terjadi [Selengkapnya..]

Bolehkah Menggunakan Kodok Sebagai Umpan Memancing?

Pertanyaan: السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Ustadz, saya ingin bertanya tentang hukum kodok yang digunakan untuk memancing, apakah diperbolehkan? Matur Nuwun جَزَاك اللهُ خَيْرًا (Dari Pieter Siregar dari Cilacap Anggota Grup WA Bimbingan Islam N05-51). Jawaban: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Tidak boleh, karena katak termasuk hewan yang dilarang nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam baik [Selengkapnya..]

Tidak Berhijab Karena Yang Penting Hatinya Baik?

Pertanyaan: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Akhir-akhir ini banyak muslimah yang tak berhijab berkomentar, “tidak masalah kita yang tidak memakai berhijab atau berhijab tapi belum syar‘i, yang penting hatinya baik, Allah melihat kebaikan hati kita bukan penampilan kita”. Sedangkan yang saya tahu, wanita yang tidak berhijab itu tidak diterima shalat, puasa, zakat dan lain sebagainya. [Selengkapnya..]