Hati-Hati Menjadi Munafik Karena Dosa Sembunyi-sembunyi

Pertanyaan : بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga ustadz dan keluarga. Saya mau bertanya ustadz. Ustadz. Saya mau menanyakan mengenai hadits orang yang berbuat dosa dalam kesendiriannya, dan nampak shaleh ketika di keramaian maka kelak di hari kiamat akan dinampakkan amalannya sebanyak gunung tapi semua [Selengkapnya..]

Bagaimana Hukum Membantu Orang Kafir Merayakan Hari Raya?

Pertanyaan : بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Saya mau tanya ustadz, saya seorang arsitek, pernah diminta membuat backdrop/mimbar sebuah gereja, dan saya sadar itu adalah kesalahan, tapi saya tetap mengerjakannya. Bagaimana ya ustadz hukumnya? Terima kasih ustadz. (Disampaikan oleh Fulan, sahabat BiAS). Jawaban : وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ بِسْـمِ اللّهِ [Selengkapnya..]

Bolehkah Mempekerjakan Tukang Bangunan Di Bulan Ramadhan?

Pertanyaan : بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Semoga Allah Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz & keluarga. Ustadz, saya mau tanya. Bagaimana hukumnya bila kita mempekerjakan tukang bangunan untuk merenovasi rumah kita pada bulan Ramadhan dan secara otomatis mereka tidak melaksanakan puasa ramadhan? (Disampaikan oleh Fulan, Member grup WA BiAS) Jawaban [Selengkapnya..]

Dua Masalah Terkait Niat Puasa Ramadhan

Niat merupakan syarat sah ibadah puasa, sebagaimana ibadah-ibadah yang lainnya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى “Sesungguhnya amal itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan (balasan) sesuai dengan yang dia niatkan” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907). Berkaitan dengan niat puasa, [Selengkapnya..]

Bolehkah Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan?

Tidaklah tepat ada yang meyakini bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ “Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu [Selengkapnya..]

3 Kunci Keselamatan

Sahabat Uqbah bin Aamir Radhiallahu anhu pernah bertanya: "Apakah (kunci) keselamatan itu?" Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Kendalikanlah lisanmu, jadikanlah rumahmu lapang untukmu, dan menangislah karena dosamu". [HR. Ahmad dan Attirmidzi, dihasankan oleh Attirmidzi dan Syeikh Albani]. Dalam hadits ini Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan bahwa keselamatan itu bisa diraih dengan 3 hal: 1. [Selengkapnya..]

Masih Memiliki Hutang Puasa?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, فلا يجوز لشخص عليه قضاء في رمضان أن يؤخره إلى رمضان آخر إلا من عذر، كما لو بقي مريضاً لا يستطيع، أو كانت امرأة ترضع ولم تستطع أن تصوم، فلا حرج عليها أن تؤخر قضاء رمضان الماضي إلى ما بعد رمضان الثاني “Seseorang yang memiliki utang puasa Ramadhan [Selengkapnya..]

Ikhlas Dalam Berdakwah

Ikhlas dalam berdakwah adalah ketika engkau mengajak kepada yang haq, bukan kepada dirimu. Syeikh Utsaimin Rahimahullah mengatakan: "Merupakan sesuatu yang penting, bahwa jangan sampai seseorang senang perkataannya diterima oleh manusia karena itu perkataannya. Tapi harusnya dia senang jika manusia menerima perkataannya karena itu yang haq dalam pandangannya, bukan karena itu perkataannya. Begitupula sebaliknya, jangan sampai [Selengkapnya..]

Sholat Dalam Keadaan Mendesak

Pertanyaan : بسم اللّه الرحمن الر حيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   Semoga ustadz senantiasa dilindungi Allah azza wa jalla. Ustadz saya mau bertanya apa solusi ketika kita dalam keadaan mendesak dan tidak bisa melaksanakan sholat fardhu? Apakah kita boleh mengqadha ustadz? Jazakallahu khairan wa barakallahu fiik. (Disampaikan oleh Fulanah, sahabat BiAS). Jawaban : [Selengkapnya..]

Apa Hukum Membunuh Atau Ngebom Orang Kafir?

Pertanyaan: Apa hukum membunuh atau ngebom orang kafir?   Perlu diketahui … Orang-orang kafir yang haram untuk dibunuh adalah tiga golongan: Kafir dzimmi (orang kafir yang membayar jizyah/upeti yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin) Kafir mu’ahad (orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk [Selengkapnya..]