Apa Hukum Menebang Pohon Untuk Mendirikan Bangunan?
Pertanyaan : اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Ana ingin menanyakan apa hukumnya memotong pohon untuk keperluan mendirikan bangunan, karena apabila pohon itu tetap berdiri dikhawatirkan akar pohon tersebut akan merusak bangunan. Mohon penjelasannya. جَزَاك اللهُ خَيْرًا (Dari Irma di Aceh Barat Anggota Grup WA Bimbingan Islam T06 G-01) Jawaban : وعليكم السلام ورحمة الله [Selengkapnya..]