Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali?
Pertanyaan: Apakah sah nikahnya seorang janda tanpa wali bapaknya (mahram) karena kurang setuju sang anak menikah dengan laki-laki yang ingin berpoligami? جَزَاك اللهُ خَيْرًا (Dari Doddy Y di Bogor Anggota Grup WA Bimbingan Islam N06-G29) Jawab: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Adanya wali adalah syarat sahnya nikah, dan selama si mempelai wanita masih memiliki bapak [Selengkapnya..]