Hukum Oral Seks dan Kafarat Sebuah Sumpah
Pertanyaan: Bismillah. Saya dan suami berbeda pendapat soal hukum oral seks. Suami berpendapat (bahwa oral seks itu, red.) mubah, (yang beliau rujuk dari, red.) kata salah satu ustadz ternama di Indonesia, sedangkan saya berpendapat (bahwa oral seks itu, red.) haram, menurut yang saya baca dari salah satu web manhaj salaf. Saya berusha menjelaskan pada suami [Selengkapnya..]