Dilarang Suami Ikut Kajian
Pertanyaan: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon info/masukan/dalilnya : bagaimana hukumnya istri yang selalu dilarang ikut kajian oleh suaminya dengan alasan tidak ada teman (yang menemani) dan jauh, sedangkan suami belum punya ilmu yang mumpuni untuk mengajar agama kepada istrinya (suami mualaf). Dilain pihak, suami mengizinkan istri pergi sendiri untuk ngajar dengan jarak 2x jarak [Selengkapnya..]