Bagaimana Cara Rujuk Setelah Talak?
Pertanyaan: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon dijelaskan tata cara rujuk, saya baca harus ada saksi 2 orang yang adil. apa yang harus disampaikan kepada mereka saat saya ingin rujuk kepada isteri saya setelah talak 1 dan masih masa iddah. Terima kasih. جَزَاك اللهُ خَيْرًا (Dari arviyanto di gunung putri bogor jawa barat Anggota Grup [Selengkapnya..]