Apakah Harga Kredit Lebih Mahal Dari Harga Cash Termasuk Riba?
Pertanyaan : السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Ustadz, Ana sekarang tinggal dirumah kontrakan.Dulu waktu akad, pemilik kontrakan tersebut menginginkan pembayaran dilakukan pertahun sebesar 12jt/tahun. Namun Ana menginginkan pembayaran perbulan. Pemilik kontrakan menyebutkan kalau ingin perbulan, maka biayanya 1,2jt/bulan. Akhirnya Ana mengambil pembayaran perbulan. Bagaimana pandangan Islam dalam hal ini? Apakah termasuk riba? (Dari Johandika Ferbiantoko [Selengkapnya..]