Pertanyaan:

بسم الله الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ibu saya berkerja di kantor pos, lalu di perusahaannya diharuskan ibu saya mengantarkan paket dan juga diharuskan menggunakan dokumentasi (difoto) lalu saya disuruh memfotokan. Kebetulan yang menerima paketnya perempuan yang buka aurat. Apakah saya berdosa karena kemungkinan foto aurat wanita ini akan dilihat oleh laki-laki ? Dan apakah saya hapus lagi fotonya atau saya kasih ke ibu saya ustadz ?
Mohon solusinya

جَزَاكَ الله خَيْرًا

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ditanyakan oleh Sahabat BiAS T07 G-15

 

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ الله

Alhamdulillāhi rabbil ālamīn

Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi waman tabi’ahum bi ihsānin Ilā yaumil Qiyāmah. Amma ba’du

Afwan Wajazākallāh khairan katsiran atas pertanyaan dan do’a yang antum sampaikan,

Iya benar (berdosa-ed), karena wanita adalah aurat dan tidak boleh difoto apalagi dalam kondisi tidak berhijab maka dosa yang diterima tentu akan lebih besar lagi.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Dari Abu Hurairah radhiallāhu ‘anhu, dia berkata, “Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda : Ada dua golongan penghuni Neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya.

Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok dan rambutnya seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal sesungguhnya aroma surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.”

(HR Muslim : 2128).

Semoga pembahasan tentang foto aurat wanita ini bermanfat, wa akhiru da’wanā ‘anilhamdulillāhi rabbil ālamīn

Wallāhu a’lam
Wabillāhittaufiq

Dijawab dengan ringkas oleh :
? Ustadz Abul Aswad Al Bayati, حفظه الله