Pertanyaan :

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Saya mau tanya ada orang pinter yang terkenal mempunyai jin. Dan kakak ana bila anaknya sakit selalu minta air pada orang tersebut. Satu lagi keponakkan ana memakai kalung benang hitam yang diyakini bahwa pemakainya akan seantiasa sehat dan tidak diganggu makhluk halus.

Pertanyaan saya apa dalam syariat islam di perbolehkan berobat dengan cara seperti itu ? Walau dia mempunyai jin, tapi bila memberi obat berupa air dibacakan ayat-ayat Allah, karena sering sekali saudara ana ini meminta air pada orang tersebut.

Dan apa benar bila ada anak yang kita didik dari kecil supaya rajin beribadah dan kita ajarkan agar menjauh dari kesyirikkan dan bila besar ada yang tidak taat beribadah dan malah meninggal dalam keadaam su’ul khotimah ? Karena pernyataan kakak saya itu membuat saya sedih.

Syukron atas jawaban dan nasehatnya…

Jazakumulloh khoiron..

(Dari Neti di Lampung Barat Anggota Group WA T04-10)

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته

Saudari Neti yang dirahmati oleh Allah subhanahu wata’ala, kami ikut prihatin dan berdoa kepada Allah semoga kakak anda senantiasa diberikan tambahan hidayah, demikian pula keponakan anda selalu diberikan kesehatan, dan agar Allah segera mencabut rasa sedih dari hati anda.

Berobat kepada dukun dengan model pengobatan seperti itu HARAM hukumnya. Bahkan sekedar datang saja kepada dukun itu suatu hal yang terlarang. Apalagi sampai mempercayai apa yang dikatakan oleh si dukun.

Sama halnya menggantungkan jimat/ penolak bala/penolak musibah seperti yang dilakukan pada keponakan anda itu juga HARAM hukumnya.

Mari kita simak sejenak ulasan ringkas seputar dukun berikut ini :

Definisi dan ciri-ciri dukun.
Menurut Syaikh Ibnu Utsaimin secara umum dukun ialah orang yang mengabarkan kejadian ghaib di masa mendatang, mengklaim mengetahui keghaiban. (Al Qaulul Mufid : 2/314).

Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan :

والكهانة بفتح الكاف ويجوز كسرها، ادعاء علم الغيب، كالإخبار بما سيقع في الأرض، مع الاستناد إلى سبب، والأصل فيه استراق الجن السمع من كلام الملائكة، فيلقيه في أذن الكاهن. والكاهن لفظ يطلق على العراف

“Al Kahanah (perdukunan), dengan kaf di fathah atau boleh di kasrah, artinya mengklaim mengetahui ilmu gaib. seperti meramal bahwa akan terjadi suatu peristiwa di bumi dengan bersandarkan pada suatu sebab. Dan asal pengetahuan dia ini adalah dari jin yang mencuri dengan dari percakapan malaikat, kemudian jin tersebut membisikan ke telinga dukun. Dan istilah Al Kahin (dukun) ini diistilahkan pula dengan sebutan Al ‘Arraf (tukang ramal). (Al-Alfadz Al-Musthalahat Al-Muta’alliqah Bit Tauhid : 429).

Sebagian kita mungkin merasa bingung dan kurang mengerti cara membedakan antara dukun dan bukan dukun. Karena seringkali si dukun juga membaca ayat-ayat Al Qur’an untuk mengelabui pasiennya agar dikira bukan dukun. Syaikh Wahid Abdussalam Bali menjelaskan kepada kita ciri dukun yang sangat kentara diantaranya ialah :

Dukun biasanya akan menanyakan nama pasien dan nama ibunya (biasanya ditanyakan pula weton/hari kelahiran lengkap dengan pasarannya contoh Jum’at Kliwon, atau Kamis Wage dll-pent).
Dukun biasanya meminta benda yang mengandung jejak pasien seperti pecinya, sapu tangan dll.
Terkadang dukun meminta jenis hewan dengan kriteria tertentu (kalau di jawa biasanya ayam cemani yaitu ayam dengan warna kulit serba hitam) untuk disembelih dengan tanpa menyebut nama Allah. Kadang darahnya dilumurkan pada bagian tubuh yang sakit, atau kadang dibuang dilokasi tertentu.
Dukun biasanya menulis rajah-rajah.
Dukun biasanya membaca mantra atau rajah yang tidak difahami maknanya.
Dukun biasanya memberi pada pasien kantung berisi tulisan atau nomor-nomor atau simbol-simbol tertentu.
Dukun biasanya memerintahkan pasien untuk menyendiri di kamar tertutup yang tidak terkena sinar matahari dalam jangka waktu tertentu (bisa disebut patigeni).
Dukun biasanya meminta pasien agar tidak bersentuhan dengan air selama biasanya 40 hari. Ini menunjukkan bahwa jin yang dimintai tolon adalah dari jenis jin nasrani.
Dukun biasanya memberikan pada pasien benda tertentu yang harus ditanam di dalam tanah.
Dukun biasanya memberikan pasien kertas untuk dibakar sebagai wewangian.
Dukun biasanya berkomat-kamit membaca japa mantra yang tidak difahami maknanya.
Dukun biasanya sebelum ditanya ia akan memberitahu nama pasien dan kesulitan yang sedang dihadapi.
Dukun iasanya memberi huruf-huruf yang terpotong diberbagai media kemudian menyuruh untuk meminumnya. (Ash Shorimul Battar Fit Tasodda Lis saharotil Aysror : 77-78).

2. Haramnya mendatangi dukun.
Apabila kita sudah mengetahui seseorang itu sebagai dukun maka hendaknya kita menjauh dari dia dan tidak berbicara maupun berkomunikasi dengannya semampu mungkin. Karena komunikasi dengan dukun akan menyebabkan kita terjerumus ke dalam dosa syirik yang tidak diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menjelaskan akibat berat yang akan ditanggung oleh orang yang mendatangi dukun ;

من أتى عرافاً فسأله عن شيء لم تقبل له صلاة أربعين ليلة

“Barangsiapa mendatangi dukun lalu bertanya padanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari”. (HR Muslim : 2230).

3. Kekufuran orang yang percaya pada dukun.
Dan ketika seseorang mendatangi dukun lantas mempercayai apa yang dikatakan oleh si dukun maka ia telah terjerumus ke dalam jurang kekufuran na’udzubillah min dzalik, nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

من أتى كاهناً فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد

“Barangsiapa mendatangi dukun lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu dan ia mempercayainya, maka ia telah kufur kepada apa yang diwahyukan kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam”. (Shahih Targhib Wat Tarhib : 3048).

Akibat mengerikan ini muncul, karena berhubungan dengan dukun apalagi mempercayainya adalah suatu aktivitas serta keyakinan yang bertentangan dengan firman Allah ta’ala :

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

“Katakanlah tidak ada penduduk langit dan bumi yang mengetahui keghaibab melainkan hanya Allah saha”. (QS. An Naml : 65).

5. Hukum Jimat.

Demikian pula jimat, ia merupakan simbol dari aktivitas manusia yang sudah tidak percaya lagi kepada kemahakuasaan Allah ta’ala. Sehingga ia merasa ragu dengan perlindungan Allah, ia tidak mau bertawakkal dan berpasrah diri kepada-Nya lantas beralih menggantungkan keberuntungannya, kesembuhannya kepada jimat. Padahal Allah ta’ala berfirman :

وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ‬‎

“Dan hanya kepada Allah saja hendaklah orang-orang mukmin bertawakkal.” (Qs. Ibrahim: 11).

Ini adalah amal-amal kesyirikan yang selayaknya kita jauhi dan tidak boleh sekali-kali kita mencobanya. Karena ia mengundang murka Allah, menyebabkan malapetaka besar di dunia maupun di akhirat.

6. Taat di waktu kecil, maksiat di waktu dewasa.
Anggapan bahwa anak kecil yang dibiasakan untuk beribadah dan melakukan ketaatan justru menyebabkan kemalasan kelak di waktu dewasa adalah kesimpulan lucu yang sangat jelas kebatilannya. Ia bertentangan dengan akal sehat serta dalil agama.

Bagaimana mungkin seorang yang sudah terbiasa beribadah di waktu kecil lantas menjadi malas ketika dewasa dan mati dalam keadaan suul khatimah. Kemungkinan itu tetap ada, akan tetapi Allah akan memberikan balasan sesuai usaha kita dan tidak akan menyia-nyiakan usaha hamba-Nya.

Yang ada justru ketika kita tidak membiasakan beribadah sejak kecil, maka kelak kemalasan yang sudah mendarah daging tersebut akan terbawa hinnga tua. Dan akan menghantarkan pelakunya kepada suul khatimah. Maka dari itu kita mendapati banyak sekali dalil yang menjelaskan keutamaan orang-orang yang melakukan ketaatan sejak masa kanak-kanak. Diantaranya sabda nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam :

سبعة يظلهم الله في ظله يوم لا ظل إلا ظله: الإمام العادل، وشاب نشأ في عبادة الله

“ِAda tujuh golongan manusia yang akan mendapatkan naungan dari Allah pada hari yang tidak ada naungan lain melainkan naungan Allah : Penguasa yang adil, pemuda yang tumbuh di atas ketaatan kepada Allah ta’ala …”. (HR. Bukhari : 1423).

Syaikh Ibnu Utsaimin ketika menjelaskan makna “Pemuda yang tumbuh di atas ketaatan pada Allah” beliau berkata :

( نَشَأَ ) منذ الصغر وهو في العبادة ، فهذا صارت العبادة كأنها غريزة له ، فألفها وأحبَّها ، حتى إنه إذا انقطع يوماً من الأيام عن عبادة تأثر.

“Ia tumbuh dalam ketaatan maksudnya ialah semenjak kecil ia senantiasa beribadah, sehingga ibadah menjadi kebiasaanya, hingga ia pun nyaman melakukannya dan menjadi hobbinya. Sampai pada taraf jika pada suatu hari ia berhenti dari ibadah maka hal itu akan berpengaruh pada dirinya”. (Syarah Shahih Al Bukhari : 379).

Sehingga balasan yang Allah berikan kepada seseorang yang senantiasa mentaati Allah sejak kecil inipun sangat besar, keutamaanya luar biasa, dengan diberikan naungan kelak di akhirat, pada hari tidak ada naungan kala itu selain naungan Allag ta’ala. Al Imam Al Mubarakfuri berkata :

نَشَأَ أي : نما وتربى بعبادة الله أي لا في معصية فجوزي بظل العرش لدوام حراسة نفسه عن مخالفة ربه

“Pemuda yang tumbuh di atas ketaatan maksudnya adalah ia tumbuh beranjak dewasa dalam keadaan selalu mentaati Allah, maka kelak ia akan dibalas dengan naungan Arsy dikarenakan ketlatenannya dia menjaga diri dari melakukan penyelisahan terhadap tuhannya”. (Tuhfatul Ahwadzi : 7/58).

Jadi salah satu syarat untuk mendapatkan naungan Allah kelak ialah dengan membiasakan anak sedari kecil melakukan ketaatan dan menjauhi kesyirikan sesuai dengan kemampuan dan faktor kejiwaan si anak.

Wallahu a’lam.

Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Abul Aswad Al Bayati

Referensi: https://bimbinganislam.com/ustadz-dukun-hukum-ciri-cirinya/