Pertanyaan:

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mau tanya.
Ana punya teman, usianya saat ini 37 th.
Beliau sedang mengalami sakit jantung, dan selalu rutin untuk periksa ke dokter, dari dokter beliau diberi obat okulasi jantung, dimana obat tersebut wajib di minum setiap harinya, akibatnya halangan datang bulan sekarang tidak teratur, bisa sekitar 2 kali sampai 3 kali sebulan menstruasinya.

Sebelum dosis obat pengencer darah di naikkan, juga sebelum memakai spiral, haid bulanan normal aja.
Tapi setelah dosisnya ditambah dan sejak pasang spiral, period mejadi lebih pendek jarak (haidnya).

Yang ditanyakan : apakah harus tetap sholat atau tidak boleh sholat.

Karna bingung dihukumi darah haid atau darah istihadzoh, sebab sifatnya seperti darah haid.

Tolong jawabannya ustad.

(Dari Jumiati member BIAS grup T05 G -65 di Balikpapan)

شكرا ، جزاكم الله خيرا كثيرا

Jawab:
Wa’alaikumussalaam warahmatullah wabarakaatuh,

Pada dasarnya, acuan dalam menilai status darah wanita apakah dianggap haid atau istihazhah ialah sesuai urutan berikut:
Pertama, jika ia punya kebiasaan rutin setiap bulannya (tanggal sekian sampe sekian) maka itu yang jadi patokan. Namun jika ia tidak punya maka beralih ke metode berikutnya,
Kedua, jika ia mampu membedakan jenis darah yang keluar, maka ini yg menjadi acuannya. Darah haid memiliki sifat pekat, kehitaman dan berbau menyengat. Sedangkan darah istihazhah bersifat encer, kemerahan dan tidak berbau menyengat.
Metode ini berlaku bagi orang yang siklus haidnya kacau namun masih bisa membedakan antara darah haid dengan selainnya. Dan bila merujuk kepada pendapat madzhab Syafi’i dan Hambali yang menyatakan bahwa periode haid paling singkat adalah sehari semalam (atau sehari, menurut riwayat lainnya dari kedua imam tsb), maka bila seseorang mengalami haid sehari semalam lalu besoknya bersih kemudian beberapa hari lagi keluar darah dengan sifat darah haid sehari semalam lalu bersih lagi; demikian hingga beberapa kali dalam sebulan; berarti ia harus shalat dan beribadah ketika darah haid tersebut tidak keluar, dan sebaliknya ketika darah haid tersebut keluar, asalkan tidak lebih dari 15 hari dalam sebulan.
Namun bila merujuk kepada pendapat ulama (madzhab Maliki) yang tidak memberi batasan paling singkat bagi periode haid, maka patokannya ialah setiap melihat darah dengan sifat-sifat haid berarti ia haid.

Namun bila ia tidak lagi dapat membedakan jenis darah yg keluar dan periodenya melebihi 15 hari dalam sebulan, berarti dia dianggap istihazhah. Nah, kalau sudah begini, maka caranya ialah dengan mengacu kepada kebiasaan wanita di keluarganya (ibunya, adiknya, atau bibinya); berapa lama mereka biasanya haid dlm sebulan? Silakan pilih 6 atau 7 hari sejak darah istihazah tersebut keluar, lalu setelah itu ia mandi besar dan shalat/puasa seperti layaknya wanita yang sudah suci dengan tetap mengenakan pembalut. Demikian seterusnya setiap bulannya sampai siklus haidnya kembali normal.

Kami sarankan sebaiknya penggunaan alat kontrasepsi spiral diakhiri saja, karena banyak kasus wanita yang jadi berantakan siklus haidnya setelah menggunakan alat kontrasepsi spt spiral dan pil/suntik KB.

والله تعالى أعلم

Konsultasi Bimbingan Islam

Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA

Referensi: https://bimbinganislam.com/siklus-haid-berantakan-karena-obat-dan-kb/