Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Adakah hadist di bawah ini shahih Ustadz?

“Barangsiapa seorang wanita menawarkan diri untuk melayani suaminya berhubungan maka pahalanya seperti pahala umroh”.

جَزَاك الله خَيْرًا

(Sahabat BiAS, T08-G01)

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و على آله و صحبه أجمعين

Ana malah baru dengar Hadits seperti ini. Dan sangat meragukan, seperti Rokakatul Kalam (seakan tidak mungkin Hadits Nabi memiliki lafal yang demikian), karena ini terkesan merendahkan Umroh.

Kemungkinan besar ini Hadits Maudhu’, jika ada lafal Arabnya akan lebih mudah ditelusuri.

Dan telah ada Hadits yang lebih baik untuk dijadikan pegangan,

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Rosululloh Sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Jika seorang istri shalat fardhu lima waktu, berpuasa sebulan penuh (di bulan Romadhan), menjaga kemaluannya dan menta’ati suaminya, maka dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang kau kehendaki!”’
[HR Ahmad 1664]

Hadits ini jauh lebih menjamin kebaikan bagi kaum istri, ganjarannya lebih dari sekedar Umroh, yakni Surga, bahkan bisa dimasuki lewat pintu mana saja.

Karena dari sudut pandang suami, pasti juga tidak ingin istrinya hanya pandai melayani di atas ranjang, namun tidak dalam hal lainnya. Maka Hadits riwayat Imam Ahmad di atas lebih relevan untuk diyakini dan diamalkan.

Wallohu a’lam, wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:
? Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/shahihkah-hadits-tentang-istri-melayani-suami/