Pertanyaan
بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته
Ustadz, bagaimana jika setelah 2 bulan menikah sang suami menjaga jarak dan hilang rasa terhadap istrinya dan tidak tidur bersama lagi serta berniat untuk berpisah karena rasa kecewa.
Suami merasa dibohongi yaitu sebelum nikah suami tahu bahwa calon istrinya hafal Al Qur’an 2 juz dan 2 tahun mondok, akan tetapi ternyata tidak demikian.
Banyak kekurangan lain dari istrinya.
Sang suami bertanya-tanya apakah ini memang sudah takdirnya atau dia yang terlalu gegabah dalam mengambil keputusan. Mohon nasihat dan solusinya ustadz.
Barokallahu fiik.
Ditanyakan oleh Sahabat BiAS T07
Jawaban
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in
Sampaikan pada sang suami bahwa ia terlalu gegabah mengambil keputusan.
Jika seseorang merasa benci dengan satu sifat yang ada pada pasangannya maka selayaknya ia harus mengakui bahwa ada sifat lain dari pasangan yang ia sukai. Jadikanlah ini alasan untuk mencintainya.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لا يَفْرَكْ مؤمن مؤمنة، إِن كَرِه منها خُلُقاً، رضي منها آخَرَ
“Janganlah seorang laki-laki yang beriman membenci seorang wanita yang beriman, jika ia tidak menyukai satu sifat padanya, mungkin ia akan menyukai sifat yang lain.” (HR Muslim : 1469).
Yang kedua ia harus menyadari bahwa istrinya itu sudah halal baginya, jika seseorang dicabut rasa cintanya kepada yang halal, besar kemungkinan itu disebabkan karena kita terlalu sering dan terlanjur nyaman dengan yang haram, sehingga Allah mencabut kenikmatan dari diri kita terhadap sesuatu yang halal.
Solusinya adalah bertaubat, berdoa meminta ampunan dan meminta jalan keluar terbaik, dan agar Allah Ta’ala menumbuhkan rasa cinta kita terhadap pasangan kita.
Ingat-ingat kebaikannya dan kelebihannya.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ.
“Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah:
(1) mujahid fi sabilillah (orang yang berjihad di jalan Allah),
(2) budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan ;
(3) orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.”
(HR Ahmad : 2/251, Tirmidzi : 1655, Ibnu Majah : 2518, Ibnul Jarud : 979, Ibnu Hibban : 4030, Ta’liqatul Hisaan : 4029, Hakim : 2/160-161).
Wallahu ‘alam.
Wabillahi taufiq.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Abul Aswad Al bayati حفظه الله
Referensi: https://bimbinganislam.com/mengapa-suami-tak-lagi-mencintai-istrinya/