Pertanyaan :

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Apakah sah seseorang hendak imam dan imam itu benar benar lupa berwudhu ? setelah selesai imam dia baru ingat kalau dia belum berwudhu , apakah imam itu harus mengulangi shalat nya ?

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

(Dari Hanif Syarifudin di Bekasi selatan Anggota Grup WA Bimbingan Islam N06 G-23)

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Apabila seorang imam shalat lupa tidak bersuci seperti lupa berwudhu’ atau lupa mandi janabah, kemudian ia menyadarinya setelah selesai shalat maka shalat imam tersebut tidak sah dan harus diulang. Sedangkan shalat makmum tetap sah dan tidak dianjurkan untuk mengulanginya. Namun apabila ia sadar dipertengahan shalat maka ia segera menunjuk makmum untuk menggantikannya menjadi imam dan ia keluar untuk berwudlu.

Apabila salah satu syarat sahnya shalat tidak dipenuhi maka shalatnya batal dan harus diulang, kecuali apabila syarat sahnya shalat tersebut bisa dipenuhi tanpa harus membatalkan shalat. Contohnya adalah najisnya sejadah atau peci, maka bisa dilepas dan dijauhkan tanpa harus membatalkan shalatnya, dan shalatnya tetap sah. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu yang artinya:

“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam shalat bersama para sahabatnya, tiba-tiba beliau melepaskan dua sandalnya lalu meletakkannya di sebelah kirinya. Ketika orang-orang melihatnya, mereka pun melepaskan sandal-sandal mereka. Setelah Rasulullah selesai shalat, beliau bertanya, “Apa yang membuat kalian melepaskan sandal-sandal kalian?” Mereka menjawab, “Kami melihat engkau melepaskan sandal, sehingga kami pun melepas sandal kami.

” Rasulullah pun menjelaskan, “Sesungguhnya Malaikat Jibril datang kepadaku lalu mengabariku bahwa pada kedua sandalku ada najis.” (HR. Abu Dawud).

Konsultasi Bimbingan Islam

Ustadz Muhammad Romelan, Lc.

 

sumber: https://bimbinganislam.com/imam-benar-benar-lupa-wudhu-apakah-shalatnya-sah/