Pertanyaan :

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Saya berencana mau qurban ustadz, mertua juga tiap tahun qurban satu ekor sapi dengan anak-anaknya. Istri saya bilang ikut disana saja qurbannya. Cuma saya merasa seperti tidak berqurban kalau saya tidak setor uang. Jadi istri bilang ya sudah kalau begitu setor saja uangnya. Jadi yang punya uang hanya saya dan mertua, tapi pembagian nama yang ikut qurban tetap bertujuh walaupun yang punya uang hanya saya dan mertua. Kira-kira bagimana menurut ustadz. Kalau misalkan yang ikut qurban bertujuh tapi yang punya uang hanya saya dan mertua, itupun saya hanya setor tidak sampai sesuai harga pasaran untuk bertujuh. Apa sebaiknya yang saya lakukan ustadz, tetap ikut qurban dengan mertua saya atau saya cari tempat qurban lain.

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

(Dari Darmawan Syah Waris di kabupaten bantaeng Anggota Grup WA Bimbingan Islam group 6)

 

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Sebaiknya anda berqurban sendiri dengan membeli binatang qurban yang sesuai dengan dana yang anda miliki. Karena anda termasuk orang yang mampu untuk berqurban maka diwajibkan atau disunnahkan untuk berqurban.

Sedangkan mertua anda yang berqurban dengan satu sapi dan diniatkan untuk sekeluarga (bertujuh) termasuk istri anda maka yang demikian sudah benar, dan pahala akan sampai pada semuanya insya Allah. Wallahhu a’lam.

 

Konsultasi Bimbingan Islam

Ustadz Muhammad Romelan, Lc.

 

sumber:  https://bimbinganislam.com/qurban-sapi-untuk-sekeluarga/