Pertanyaan

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Ustadz, bagaimana tentang batasan keringanan perkataan dusta suami dengan istri (begitu juga sebaliknya) dalam hal tujuan untuk kebaikan rumah tangga? (sebagaimana dalam hadits ibnu syihab riwayat bukhari)

Syukron Ustadz

Ditanyakan oleh Sahabat BiAS

Jawaban

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Benar ada keringanan di dalam syariat tentang bolehnya berdusta kepada istri dan masih ada dua jenis dusta yang diperbolehkan, nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ : يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا ، وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ ، وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ

“Tidak halal berdusta kecuali dalam tiga keadaan; Seorang lelaki berbicara kepada istrinya untuk membuatnya ridha, berdusta di dalam perang, dan berdusta untuk mendamaikan antara manusia.”

(HR Tirmidzi : 1939, Abu Dawud : 4921 dishahihkan oleh Imam Al-Albani di dalam Shahih Sunan Tirmidzi).

Makna dan batasan berdusta di sini sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi rahimahullahu ta’ala :

وَأَمَّا كَذِبه لِزَوْجَتِهِ وَكَذِبهَا لَهُ : فَالْمُرَاد بِهِ فِي إِظْهَار الْوُدّ ، وَالْوَعْد بِمَا لَا يَلْزَم ، وَنَحْو ذَلِكَ ؛ فَأَمَّا الْمُخَادَعَة فِي مَنْع مَا عَلَيْهِ أَوْ عَلَيْهَا , أَوْ أَخْذ مَا لَيْسَ لَهُ أَوْ لَهَا : فَهُوَ حَرَام بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ . وَاَللَّه أَعْلَم

“Adapun dustanya lelaki kepada istrinya dan dustanya istri kepada suaminya, maknanya adalah dusta ketika menampakkan rasa cinta dan janji yang tidak memberikan konsekwensi apapun, dan yang lainnya.

Adapun tipu daya dalam rangka untuk menghalangi apa yang menjadi hak suami atau hak istri atau dalam rangka mengambil sesuatu yang bukan hak nya suami atau sesuatu yang bukan menjadi hak istri, maka ia haram dengan kesepakatan kaum muslimin.”

(Syarah Shahih Muslim : 5/465).

Maka dusta yang diperbolehkan adalah dalam rangka menumbuhkan kebaikan dan bertambahnya rasa cinta diantara pasangan suami istri. Ini pula yang dikatakan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah beliau menuturkan:

كذلك من المصلحة : حديث الرجل زوجته ، وحديث المرأة زوجها فيما يوجب الألفة والمودّة ، مثل أن يقول لها : أنت عندي غالية ، وأنت أحبّ إليّ من سائر النساء ، وما أشبه ذلك ، وإن كان كاذبًا ، لكن من أجل إلقاء المودّة ، والمصلحة تقتضي هذا

“Demikian pula termasuk kemaslahatan pembicaraan lelaki kepada istrinya dan pembicaran istri kepada suaminya yang bisa menumbuhkan kasih sayang dan rasa cinta seperti perkataan; Kamu sangat berharga di sisiku dan engkau lebih aku cintai dari seluruh wanita yang ada atau yang semisalnya. Meskipun itu dusta akan tetapi ia boleh dilakukan demi memunculkan rasa cinta dan kemaslahatan memberikan konsekwensi ini.”

(Syarah Riyadhus Shalihin : 1/1970).

Kesimpulannya adalah pasangan suami istri boleh berdusta untuk menumbuhkan rasa cinta diantara keduanya dan boleh pula berdusta dengan pembicaraan yang tidak menimbulkan adanya konsekwensi. Dan yang terlarang adalah dusta dalam rangka menghalangi hak dan dusta untuk mendapatkan sesuatu yang bukan hak kita.

Wallohu A’lam,
Wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Abul Aswad Al – Bayati حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/batasan-keringanan-perkataan-dusta-untuk-suami-maupun-istri/