Pertanyaan

بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz saya mau tanya maksud hadits dibawah, karena setahu saya anak belum dibebankan dosa sampai dia baligh

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki’] dari [Thalhah bin Yahya] dari [bibinya, ‘Aisyah binti Thalhah] dari [‘Aisyah ummul Mu’minin] dia berkata; “Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah diundang untuk melayat jenazah seorang bayi dari kaum Anshar. Kemudian saya (Aisyah) berkata kepada beliau; ‘Ya Rasulullah, sungguh berbahagia bayi kecil ini! Ia seperti seekor burung dari sekian burung surga yang belum pernah berbuat dosa dan belum pernah ternodai oleh dosa.’

Mendengar pernyataan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Mungkin juga tidak seperti itu hai Aisyah. Sebenarnya Allah telah menciptakan orang-orang yang akan menjadi penghuni surga ketika mereka masih berada dalam tulang rusuk (sulbi) bapak-bapak mereka. Dan sebaliknya, Allah pun telah menciptakan orang-orang yang akan menjadi penghuni neraka ketika mereka masih berada dalam tulang rusuk bapak-bapak mereka.’

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Isma’il bin Zakaria] dari [Thalhah bin Yahya] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ma’bad] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Hafsh] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] keduanya dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Thalhah bin Yahya] dengan sanad Waki’ seperti haditsnya (Hadits Riwayat Muslim No 4813)

(Rinaldy Resinanda Anggota Group Bimbingan Islam N05 G-20)

Jawaban

Wa’alaikum salaam

Bismillah,

Saudaraku, dalam menelaah atau meng-compare Hadits memang diperlukan kejelian, serta tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan, dan Alhamdulillah saudara Rinaldy menanyakan tanpa memvonis atau menghakimi terlebih dahulu.

Hadits diatas berkenaan dengan penjelasan taqdir para penghuni Surga dan Neraka yang memang telah Alloh tetapkan. Jika kita cermati lebih dalam, maka tak ada penafian (penolakan atau peniadaan) dari Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam terhadap perkataan ‘Aisyah rodhiallohu ‘anha bahwasanya bayi atau anak kecil yang meninggal itu seperti seekor burung dari sekian burung surga (yang berarti masuk surga), sebab Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam tidak menyanggah dengan kata لا (tidak), tetapi dengan kata أو غير ذالك يا عائشة (atau mungkin tidak demikian wahai ‘Aisyah). Ini lebih tepat disebut menjelaskan kemungkinan dibanding sanggahan, karena kalimat selanjutnya adalah penjelasan dari 2 kemungkinan yang ada, yaitu ketetapan Alloh bagi hambanya untuk menjadi penduduk surga atau neraka.

Saudaraku, hadits yang diriwayatkan Imam Muslim diatas mengabarkan kepada kita tentang kuota atau jatah penduduk Surga & Neraka yang telah Alloh taqdirkan atas hambanya sejak dalam sulbi ayahanda mereka. Ini adalah dalil umum, yang masih akan dikaitkan dengan bagaimana keadaan seorang hamba tatkala menjalani berbagai fase dan ujian di dunia, sesuai fithroh kah atau melenceng dari fithroh, jika sesuai selamat, jika melenceng tamat.
Pun demikian, ada dalil khusus yang menjelaskan sebagai pengecualian pada kasus-kasus tertentu, seperti disebutkan dalam hadits bahwa,
Abdulloh bin Mas’ud rodhiallohu ‘anhu berkata: Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Alloh menciptakan Yahya bin Zakaria di perut ibunya dalam keadaan beriman. Dia juga menciptakan Fir’aun di perut ibunya dalam keadaan kafir”. [Al-Mu’jam al-Kabir 10543 & Shahih al-Jami’ 3237]

Atau dalam riwayat lain,
Dari Ubay bin Ka’ab rodhiallohu ‘anhu, dia berkata: Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya anak yang dibunuh Khidir telah ditetapkan sebagai kafir. Andai dia hidup, niscaya akan menjerumuskan kedua orang tuanya kepada kekufuran”. [HR Muslim 2661, Abu Dawud 4705, dan Ibnu Hibban 6188]

Adapun dalil khusus yang menjelaskan tentang keadaan bayi atau anak kecil muslim, tercantum dalam hadits berikut,

أطفال المؤمنين يكفله إبراهيم

“Anak-anak orang mukmin ditanggung Nabi Ibrahim di surga”. [HR Ibnu Hibban 1826, dishohihkan oleh Syeikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ 3/155]

Dengan ini telah jelas bahwa Hadits ‘Aisyah rodhiallohu ‘anha diatas adalah sebuah keumuman hadits sekaligus kaidah dasar, bahwasanya setiap anak adam telah digariskan oleh Alloh dimana kelak peraduannya, Surga atau Neraka. Namun sejalan dengan itu, ada faktor-faktor lain yang menjadi pertimbangan sekaligus ujian, yaitu keadaan anak adam dalam menjalani fase kehidupan dunia. Yang harus kita imani adalah, adanya pengecualian sebagaimana dalam hadits Abdulloh bin Mas’ud diatas bahwa ada makhluq-makhluq seperti Fir’aun yang memang telah Alloh tetapkan Neraka sebagai peraduannya sejak diperut ibunya.

Dan akhirnya bisa kita simpulkan bahwa anak-anak kecil atau bayi muslim akan menghuni Surga sebagaimana Hadits khusus riwayat Ibnu Hibban, dan tidak bertentangan dengan Hadits umum dari ‘Aisyah rodhiallohu ‘anha. Sehingga kita tidak menolak salah satu dalil, namun dapat menggabungkan dari dalil-dalil yang ada, sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rohimahulloh; “Ulama bersepakat bahwa selagi masih mungkin, wajib hukumnya untuk menggabungkan dalil-dalil yang ada. Karena mengamalkan dua dalil lebih utama daripada beramal dengan salah satu saja” (Adhwa’ul Bayan 3/440)

Wallohu A’lam
Wabillahit Taufiq

Konsultasi Bimbingan Islam
Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/kedudukan-anak-kecil-dan-bayi-muslim-ketika-meninggal/