Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga ustadz dan keluarga senantiasa dikaruniai kesehatan dan keberkahan ilmu, aamiin.

Ustadz, mohon pencerahan dan nasehat bagi kami.
1. apakah orang tua berdosa jika menyekolahkan anak di sekolah negeri dimana ilmu agama sangat minim, sehingga anak menjadi lalai dan kurang paham terhadap islam?
2. Jika suami menghendaki anak sekolah negeri (karena pertimbangan duniawi), yaitu karena pondok tersebut akreditasinya belum bagus, sedangkan saya ingin menyekolahkan anak di pondok pesantren, mana yang harus dipilih?
Apa istri berdosa jika menolak keinginan suami dalam hai ini?
apakah memilih pendidikan anak itu hak mutlak ayah untuk menentukan?

Jazaakallaahu khoyro

(Disampaikan oleh Fulanah, Sahabat BiAS T09)

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du
Ayyuhal Ikhwan wal Akhwat baarakallah fiikum Ajma’in.

Pendidikan anak adalah tanggung jawab orang tua. Saking urgennya pembinaan dan pendidikan sang anak sehingga bisa menjadi anak yang shalih, Allah Ta’ala langsung membebankan tanggung jawab ini kepada kedua orang tua (ayah dan Ibu). Allah Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
(QS. At Tahrim : 6)

Demikian pula, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memikulkan tanggung jawab pendidikan anak ini secara utuh kepada kedua orang tua. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu, bahwa dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda;

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggunjawabannya dan demikian juga seorang pria adalah seorang pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
(HR. Bukhari, no. 2278).

Kalaupun mau dipermisalkan, Maka sebagai ketua adalah bapak dan wakilnya adalah Ibu, dan keduanya mempunyai peranan penting dan utama dalam pendidikan dan pengajaran anak-anaknya.

Belajar di Sekolah Umum
Tidak mengapa menyekolahkan anak anda di sekolah umum asalkan anak-anak tetap dikontrol pergaulannya dan diberi bekal ilmu agama di luar sekolah.
Misalnua dengan memasukkan ke madrasah diniyah, kajian-kajian ilmiah, homescholing diniyyah di rumah, atau kedua orangtuanya mengajarkan agama kepada anaknya (seperti mengajarkan tauhid, aqidah, serta fiqih dasar yang harus dikuasainya), dan inilah metode para ulama di zaman dahulu, bahwa rumah adalah madrasah diniyyah bagi anak-anaknya.
Serta tidak dicukupkan hanya belajar agama di sekolah umum yang sangat minim agama.

Pertimbangan Dunia
Kalau dominan yang menjadi pertimbangan dalam pendidikan anak adalah dunianya, maka hal ini tidak boleh karena dapat mengantarkan kepada ketidakridhaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ *أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.
Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”
(QS. Hud: 15-16).

Wallahu Ta’ala A’lam.

 

Disusun oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله

 

sumber:  https://bimbinganislam.com/menyekolahkan-anak-di-sekolah-umum-atau-di-pesantren/