Pertanyaan

بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Ustadz, saya ingin meminta nasihat dari ustadz.

Teman saya, seorang akhwat, dia tidak ingin menikah karena takut gagal rumah tangganya seperti kakak dan orangtuanya.
Bagaimana hukumnya?

Syukran wa jazakallahu khairan.

(Penanya : SAHABAT BiAS T06 G-41)

Jawaban

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

“Jadikanlah menikah ini sebagai ibadah kepada Allah Ta’ala” , tidak semata-mata mengharapkan kebahagiaan di dunia semata.

Seorang yang menikah tujuannya hanya untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia saja berarti ia tidak ikhlas dan tidak menjadikan menikah ini sebagai bentuk peribadahan kepada Allah Ta’ala, dan jika tidak mendapatkan kebahagiaan di dunia ia akan kecewa, patah hati dan tidak memiliki harapan.

Namun seorang hamba yang beriman, ia menikah dikarenakan menikah diperintahkan oleh
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.
Ia meyakini menikah adalah bentuk ibadah kepada Allah, Allah Ta’ala menyatakan :

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya.” (An-Nuur : 32).

Seorang yang menjadikan menikah sebagai ajang untuk mentaati Allah Ta’ala ia takkan terlalu risau akan mendapatkan kebahagiaan di dunia atau tidak, karena misi utamanya adalah meraih ridha Allah Ta’ala dan mendapatkan pahala serta syurga dan kebahagiaan hakiki kelak di akhirat.

Jika ternyata ia mendapatkan kebahagiaan di dunia ia bersyukur dan itu baik baginya, dan jika tak mendapatkannya ia bersabar dan itu baik baginya, Nabi menyatakan :

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim : 2999)

Sisi lain pula ketika niat seseorang di dalam menikah sudah baik, ikhlas karena ingin beribadah kepada Allah, maka kelak Allah akan menolongnya di kehidupan dunia.
Nabi Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menyatakan :

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُكَـاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ.

“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.” (HR Tirmidzi : 1352, Ibnu Majah : 1512, dihasankan oleh Imam Al-Albani dalam Al-Misykaah : 3089, Shahih Sunan Nasa’i : 3017, serta Shahihul Jami’ : 3050).

Jadi, yakinlah bahwa menikah adalah jalan kebaikan yang Allah tetapkan bagi kita meski kita belum mampu menangkap sisi baik dari menikah ini, tapi yakinilah ia adalah jalan hidup terbaik yang Allah pilihkan bagi kita, untuk kebaikan kita di dunia dan di akhirat.

Terakhir berdoalah kepada Allah agar diberikan ketetapan hati untuk segera menikah dan tidak menunda-nundanya sedikitpun.

Wallohu A’lam
Wabillahittaufiq

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/nasehat-bagi-yang-takut-menikah/