Pertanyaan:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Afwan Ustadz, tercantum dalam tulisan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal 4 bulan suci: Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Mengapa bulan Ramadhan tidak termasuk di dalamnya (bulan suci)?

عفوا
بارك الله فيك
جَزَاك اللهُ خَيْرًا

Ditanyakan oleh Sahabat BiAS T05 G21-G28 M

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bulan Ramadhan tidak termasuk dalam bulan suci (haram) berdasarkan dalil berikut: Firman Allah Ta’ala:

إن عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36). Dan sabda Rasulullah:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah)Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

“Bulan-bulan yang diharamkan (disucikan) itu hanya ada empat. Tiga bulan secara berurutan dan satu bulannya berdiri sendiri lantaran adanya manasik Haji dan Umrah. Ada satu bulan yang telah diharamkan yang letaknya sebelum bulan-bulan Haji, yaitu bulan Dzulqa’dah, karena ketika itu mereka menahan diri dari perang.

Bulan Dzulhijjah diharamkan karena pada bulan ini mereka pergi menunaikan ibadah Haji, dan pada bulan ini mereka menyibukkan diri dengan berbagai ritual manasik Haji.
Setelahnya yaitu bulan Muharram juga disucikan karena pada bulan ini mereka kembali dari Haji ke negeri asal mereka dengan aman dan damai.

Adapun bulan Rajab yang terletak di tengah-tengah tahun diharamkan karena orang yang berada di pelosok Jazirah Arabia berziarah ke Baitul Haram untuk umrah. Mereka datang berkunjung ke Baitul Haram dan kembali ke negeri mereka dalam keadaan aman.”

Bulan-bulan tersebut dinamakan haram (suci) karena diharamkan padanya peperangan atau pembunuhan dan karena larangan untuk berbuat haram dan dosa lebih ditekankan dari pada bulan-bulan lain. Sedangkan bulan Ramadhan tidak termasuk dalam penamaan bulan-bulan haram (suci), dan ini tidak menafikan adanya banyak keutamaan dan keagungannya.

Referensi
http://mawdoo3.com/%D9%85%D8%A7%D9%87%D9%8A_%D8%A7%D9%84%D8%A7%D8%B4%D9%87%D8%B1_%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%B1%D9%85

Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Muhammad Romelan, Lc.

Referensi: https://bimbinganislam.com/mengapa-bulan-ramadhan-tidak-termasuk-bulan-haram/