Pertanyaan:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz bagaimana hukum orang yang menabrak kucing hingga mati tanpa sengaja,adakah hadis yang mengatakan kalau kita menabrak kucing maka kita akan mendapat mala petaka?

Mohon penjelasannya,karena di desa saya banyak yang mengatakan seperti itu

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

Ditanyakan oleh Sahabat BiAS T6 G-36

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Apabila seorang menabrak kucing hingga mati tanpa sengaja maka ia tidak berdosa. Tidak ada dalil dari Al Qur’an maupun hadits yang menjelaskan bahwa menabrak kucing memiliki hukum khusus (berdosa atau mendatangkan mala petaka). Ini merupakan mitos yang berkembang di masyarakat, dan seorang muslim tidak boleh meyakini sesuatu kecuali berdasarkan kepada Al Qur’an dan sunnah.

Allah berfirman:

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 5).

Rasulullah juga bersabda:

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah membiarkan (mengampuni) kesalahan dari umatku akibat kekeliruan dan lupa serta keterpaksaan.” (HR. Ibnu Majah dan Al Baihaqi). Ayat dan hadits di atas menjelaskan bahwa seorang yang melakukan sesuatu karena salah atau tidak sengaja maka tidak berdosa.

Konsultasi Bimbingan Islam

Ustadz Muhammad Romelan, Lc.

Referensi: https://bimbinganislam.com/tidak-sengaja-menabrak-kucing/