Pertanyaan:
Apa benar masjid tidak boleh dipakai sarana untuk pengumuman, misal ada orang yang meninggal?bahkan mengaji pake speaker pun apakah tidak boleh?

Dari Indiriana W di Depok Anggota Grup WA BImbingan Islam T05-G38

Jawaban:

Kalau pengumuman kematian dengan menggunakan pengeras suara, maka sebagian ulama menganggapnya MAKRUH, seperti Imam Malik. Oleh karena itu, hendaknya tidak menggunakan pengeras suara, namun cukup dengan menuliskan berita kematian tersebut di papan pengumuman di masjid, bila maksudnya ialah supaya banyak orang yang hadir shalat jenazah.
Adapun pengumuman kajian atau hal-hal yg berkaitan dengan aktivitas masjid, maka tidak mengapa. Asalkan tidak berbau bisnis atau seseorang mengumumkan barangnya yg hilang; karena kedua hal ini dengan tegas dilarang oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Adapun mengaji (membaca Al Qur’an, -ed) memakai speaker, kalau sumber mengajinya dari kaset atau CD yang diputar menjelang adzan; maka ini termasuk ajaran yang setahu saya TIDAK ADA dalilnya dalam Islam, dan saya khawatir malah menjadi bid’ah. Apalagi bila itu dilakukan dengan suara keras tanpa memerhatikan waktu-waktu istirahat, apalagi jika ayat-ayat Al Qur’an hanya disetel tanpa disimak, maka ini mengesankan tidak adanya respek terhadap ayat Al Qur’an yang dibacakan, padahal Allah menyuruh kita untuk menyimak bacaan Al Qur’an. Oleh karena itu, sebaiknya DIHINDARI saja.

Cukuplah speaker masjid digunakan untuk mengumandangkan adzan atau menyuarakan bacaan imam ketika diperlukan, seperti ketika jamaahnya membludak hingga keluar masjid, maka perlu menggunakan speaker di menara mesjid agar suara imam terdengar hingga keluar, namun bila tidak ada keperluan yang syar’i, maka cukupkan saja untuk mengumandangkan adzan. Dan untuk keperluan lainnya bisa menggunakan speaker internal masjid.

Wallaahu a’lam.

Reff:
http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=36358
https://islamqa.info/ar/41959

Konsultasi Bimbingan Islam
Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA

Referensi: https://bimbinganislam.com/memanfaatkan-speaker-masjid/