Pertanyaan:

Assalamu’alaikum

Saya pernah saat berdzikir setelah shalat wajib, saya melihat tangan saya. Ternyata, saya baru tahu bahwa ada sedikit lem. Saya ragu apakah lem itu ada setelah saya wudhu atau sebelum wudhu.
Apa saya harus ulangi wudhu dan shalat saya, Ustadz? Sah-kah wudhunya jika tidak tahu sebelumnya bahwa ada penghalang air?

Jazaakallahu khairan

(Dari Hilmy di Indonesia Anggota Grup WA Bimbingan Islam NO-6 G-46)

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Apabila air tidak sampai ke anggota tubuh yang wajib dibasuh maka wudhu’nya tidak sah, sehingga mengakibatkan shalatnya juga tidak sah, karena bersuci merupakan syarat sahnya shalat. Jika anda ragu, apakah lem yang menghalangi air untuk sampai ke anggota tubuh tersebut ada sebelum anda berwudhu’ atau setelahnya, maka pastikan dengan mengingat-ingat kembali perkara tersebut. Jika anda yakin bahwa itu ada sebelum anda berwudhu’ maka anda wajib untuk menghilangkan lem tersebut dan mengulangi wudhu dan shalat. Namun apabila anda yakin bahwa lem tersebut ada setelah berwudhu’ maka wudhu’ dan shalat anda sah. Jika anda masih ragu-ragu, maka tinggalkan yang ragu dan ambillah yang yakin, dan kerjakanlah ibadah anda di atas keyakinan.

Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Muhammad Romelan, Lc.

Referensi: https://bimbinganislam.com/sadar-ada-lem-yang-menempel-setelah-salat/