Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Afwan ustadz, ijin bertanya.

Jika mau masuk waktu shalat dhuhur, kemudian suami memanggil kita untuk melayaninya, sikap kita harus bagaimana? Mengutamakan menunggu shalat dhuhur atau memenuhi panggilan suami untuk melayani beliau? Dan perintah untuk melayani suami juga termasuk utama?

Jazaakallahu khairan.

(Ditanyakan oleh Fulanah – Sahabat BiAS melalui grup WhatsApp)

 

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh.

Shalat di awal waktu memang sebuah keutamaan yang jangan sampai luput dari seorang mukmin, dan saya pribadi belum mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini.

Namun, kita juga harus memahami fikih ketika bertentangan sesuatu yang sunnah dan sesuatu yang wajib. Jika hal tersebut terjadi yang wajib lebih didahulukan.

Shalat di awal waktu dianjurkan, namun seseorang tidak berdosa ketika mengakhirkannya selama tidak sampai mepet di akhir waktu apalagi keluar waktu. Adapun memenuhi “panggilan” suami ketika dirinya butuh, merupakan sebuah kewajiban, sehingga melayani suami didahulukan daripada shalat di awal waktu.

Mungkin, persoalannya lebih kepada suami, karena akan meninggalkan shalat berjamaah di masjid, yang mana sebagian ulama mengatakan bahwa hukumnya wajib. Namun, jika memang dibutuhkan, tidak mengapa bagi suami mendatangi istrinya kala itu. Ini sebagaimana Rasulullah ﷺ melarang untuk mengerjakan shalat ketika makanan sudah dihidangkan dan perutnya dalam keadaan lapar, karena hal tersebut akan mengganggu kekhusyu’an shalat, beliau ﷺ bersabda:

لا صَلاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعامِ، ولا هُوَ يُدافِعُهُ الأخْبَثانِ

“Tidak ada shalat saat makanan telah dihidangkan dan dalam keadaan menahan buang air”. (HR. Muslim no. 560)

Wallahu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله

 

Sumber: https://bimbinganislam.com/melayani-suami-atau-sholat-dulu/