Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan ustadz, izin bertanya.
Jika mau masuk waktu sholat dhuhur, kemudian suami memanggil kita untuk melayaninya, sikap kita harus bagaimana?
Mengutamakan menunggu sholat dzuhur atau memenuhi panggilan suami untuk melayani beliau? Sedangkan perintah untuk melayani suami juga termasuk utama.
Jazaakallahu khairan.
(Disampaikan oleh sahabat BiAS).
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Sholat di awal waktu memang sebuah keutamaan yang jangan sampai luput dari seorang mukmin, dan saya pribadi belum mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini.
Namun, kita juga harus memahami fikih ketika bertentangan sesuatu yang sunnah dan sesuatu yang wajib. Jika hal tersebut terjadi yang wajib lebih didahulukan.
Sholat di awal waktu dianjurkan, namun seseorang tidak berdosa ketika mengakhirkannya selama tidak sampai mepet di akhir waktu apalagi keluar waktu. Adapun, memenuhi “panggilan” suami, ketika dirinya butuh merupakan sebuah kewajiban, sehingga melayani suami didahulukan daripada sholat di awal waktu.
Mungkin, persoalannya lebih kepada suami, karena akan meninggalkan sholat berjamaah di masjid, yang mana sebagian ulama mengatakan bahwa hukumnya wajib. Namun, jika memang dibutuhkan, tidak mengapa bagi suami mendatangi istrinya kala itu. Ini sebagaimana Rasulullah ﷺ melarang untuk mengerjakan sholat ketika makanan sudah dihidangkan dan perutnya dalam keadaan lapar, karena hal tersebut akan mengganggu kekhusyu’an sholat, beliau ﷺ bersabda,
لا صَلاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعامِ، ولا هُوَ يُدافِعُهُ الأخْبَثانِ
“Tidak ada sholat saat makanan telah dihidangkan dan dalam keadaan menahan buang air” (HR. Muslim no. 560).
Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
sumber: https://bimbinganislam.com/melayani-suami-atau-sholat-dahulu/