Pertanyaan:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pertanyaan ana, “apa hukum memakan daging angsa, karena di daerah ana masyarakat nya itu takut menyembelih dan memakan dagingnya, alasannya nanti bikin sial, nanti kenapa-napa, dan lain-lain

Sama Karena postur badan nya yang besar, dan leher nya yang lumayan panjang

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

(Dari Mukhtar Aji di Boyolali Anggota Grup WA Bimbingan Islam N05 G-49)

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Hukum menyembelih dan memakan daging angsa adalah halal. Tidak ada dalil dari Al Qur’an maupun hadits yang menjelaskan bahwa meyembelih dan memakan daging angsa berdosa atau mendatangkan mala petaka.

Ini merupakan mitos yang berkembang di masyarakat, dan seorang muslim tidak boleh meyakini sesuatu kecuali berdasarkan kepada Al Qur’an dan sunnah. Hukum asal pada makanan dan minuman adalah halal kecuali ada dalil yang menjelaskan tentang haramnya.

Oleh karana itu, hendaknya kita berdoa dengan doa yang diajarkan Rasulullah: “Ya Alloh, Tidak ada keburukan, kecuali telah Engkau tetapkan. Dan tidak ada kebaikan, kecuali telah Engkau tetapkan. Dan tidak ada Tuhan selainMu (yang berhak disembah).“ (HR. Ahmad II/220 dan dishahihkan oleh Syeikh Al Abani).

Konsultasi Bimbingan Islam

Ustadz Muhammad Romelan, Lc.

Referensi: https://bimbinganislam.com/hukum-memakan-daging-angsa/