Pertanyaan:

Bismillah. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ustadz. Ketika melakukan shalat berjamaah di rumah karena ada udzur, anak saya yang berumur 2 tahun suka mondar-mandir, lari-lari di depan saya (imam) dan juga suka mengelilingi saya. Padahal sudah saya coba tahan, tetapi anak selalu berhasil mengelak dan berlari kembali. Apakah anak boleh dibiarkan saja melewati imam, atau tetap ditahan semampunya? Jazakallahu khairan. Barakallahu fiikum.

(Ditanyakan oleh Santri Kuliah Islam Online Mahad BIAS)

 

Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullah wabarokatuh

Tidak mengapa membiarkan anak yang belum baligh dan belum mengenal baik buruk di depan orang yang sedang shalat, dan tidak sampai membatalkan shalatnya.

Sebagaimana yang telah terjadi pada diri Rasulullah shallahu alaihi wasallam ketika mereka asyik bermain di sekitar Rasulullah bahkan di punggung Rasulullah dan beliau mendiamkannya.

“Wahai Rasulullah, saat salat engkau memperlama sujud, hingga kami mengira bahwa ada sesuatu yang telah terjadi atau ada wahyu yang diturunkan kepadamu? Rasulullah (ﷺ) menjawab: “Bukan karena semua itu, tetapi cucuku (Hasan atau Husain) menjadikanku sebagai kendaraan, maka aku tidak mau membuatnya terburu-buru, (aku biarkan) hingga ia selesai dari bermainnya” (HR. An-Nasa’i)

Hanya saja bila memungkinkan untuk mengatur mereka sehingga tidak berlarian dan mengganggu kekhusyuan shalat maka ini lebih baik dan bisa lebih memunculkan kekhusyuan. Bila tidak dimungkinkan untuk mengaturnya, maka diperbolehkan untuk membiarkannya.

Jika ada anggota keluarga lain yang bisa menahan perbuatan mereka ketika ada orang yang sedang shalat dan mengajak anak tersebut bermain di tempat lain sampai orang yang shalat selesai maka ini yang lebih baik.

Sebagaimana yang juga dilakukan oleh ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ ، وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الاِحْتِلاَمَ ، وَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَىْ بَعْضِ الصَّفِّ وَأَرْسَلْتُ الأَتَانَ تَرْتَعُ ، فَدَخَلْتُ فِى الصَّفِّ ، فَلَمْ يُنْكَرْ ذَلِكَ عَلَىَّ

“Aku pernah datang dengan menunggang keledai betina, yang saat itu aku hampir menginjak masa baligh, dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sedang shalat di Mina tanpa menghadap tembok. Maka aku lewat di depan sebagian shaf kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada seorang pun yang menyalahkanku.” (HR. Bukhari, no. 76, 493 dan 861). Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله

 

Sumber: https://bimbinganislam.com/anak-berlarian-melewati-depan-orang-shalat/