Pertanyaan

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Ustadz ada pertanyaan dari sahabat..
Jika seorang ibu menceritakan keburukan ayah kepada anak mereka, apakah termasuk ghibah?
Mungkin niat ibu adalah curhat, tapi jatuh hukumnya bagaimana ?
Mohon penjelasannya.

Jazaakumullah khayran

(Sahabat BiAS T07 G-06)

Jawaban

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Bismillah

Ghibah secara umum adalah haram. Sama haramnya dengan fitnah. Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu;

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ. قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Dari Abu Hurairah, ia berkata ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, *“Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.”* Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).” [HR Muslim 2589]

Namun ada kondisi-kondisi yang membuat ghibah menjadi boleh, kondisi yang diperkecualikan, yaitu jika ada hajat besar yang mengandung ibroh atau dalam rangka nasehat.
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan tentang enam kondisi yang dibolehkan ghibah atau menyebutkan ‘aib orang lain dengan poin-poin berikut:

1- Mengadukan tindak kedzoliman kepada penguasa atau pada pihak yang bertanggung jawab.

2- Meminta tolong agar dihindarkan dari perbuatan mungkar, atau untuk membuat orang yang berbuat kemungkaran kembali pada jalan yang lurus.

3- Meminta nasehat atau fatwa pada seorang syaikh/mufti dengan menceritakan kejadian yang menimpanya dan berhubungan dengan aib orang lain.

4- Mengingatkan suatu kaum terhadap kejelekan, kesalahan, atau kekhilafan seseorang, dengan tujuan agar tidak terpengaruh kejelekan orang tersebut.

5- Membicarakan orang yang fajir atau terang-terangan berbuat maksiat dan bid’ah tentang maksiat atau bid’ah yang ia lakukan, bukan pada masalah lainnya.

6- Menyebut orang lain dengan sebutan yang ia sudah ma’ruf dengannya seperti menyebutnya si buta. Namun jika ada ucapan yang bagus, itu lebih baik. (Syarh Shahih Muslim, 16/124-125)

Salah satu dalil masyhur yang membolehkan kita menjelaskan atau menerangkan keburukan orang lain adalah Hadits Fathimah binti Qois;

عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ قَالَتْ : أَتَيْتُ النَّبِيَّ فَقُلْتُ : إِنَّ أَبَا الْجَهْمِ وَ مُعَاوِيَةَ خَطَبَانِ, فَقَالَ رَسُوْلُ الله : أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوْكٌ لاَ مَالَ لَهُ. وَأَمَّا أَبُوْا الْجَهْمِ فَلاَ يَضَعُ الْعَصَا عَنْ عَاتِقِهِ. وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : وَأَمَّا أَبُوْا الْجَهْمِ فَضَرَّابُ لِلنِّسَاءِ

Dan dari Fathimah binti Qois radiallahu ‘anha, ia berkata: Saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, maka aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah, keduanya telah meminangku?” Maka Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Adapun Mu’awiyah dia seorang faqir tidak memiliki harta, sedangkan Abul Jahm, tongkatnya tidak pernah lepas dari bahunya.” Dan dalam riwayat Muslim (lainnya), “Sedangkan Abul Jahm sering memukul wanita.” Kalimat tersebut merupakan penjelasan dari riwayat “Ia tidak melepaskan tongkat dari bahunya.” Dan dikatakan bahwa maknanya: sering mengadakan bepergian (safar).” [HR Muslim 1480]

Dalam hadits diatas telah jelas bahwa disebutkannya keburukan atau aib tidak lain tidak bukan adalah dalam rangka nasehat pada Fathimah binti Qois, agar bisa mengambil Ibroh serta pertimbangan yang terbaik untuk dirinya.

Wallohu A’lam
Wabillahit Taufiq

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/curhat-yang-dianggap-ghibah/