Pertanyaan:

بسم الله الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, jika orang tua menyuruh anaknya berpisah dengan istrinya dikarenakan istri sangat tidak berbakti dan tidak taat pada suaminya, semua pekerjaan rumah dan urusan anak dikerjakan oleh suami, bahkan suami sering dimarahi. Sehingga orang tua suaminya meminta agar menceraikan sang istri.
Apakah itu dibolehkan dan tidak dosa seperti kisah Nabi Ismail ‘alaihi sallam yang disuruh oleh ayahnya (Nabi Ibrahim ‘alaihi sallam) menceraikan istrinya ?

جَزَاكَ الله خَيْرًا

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ditanyakan oleh Sahabat BiAS T08 G-57

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ الله

Alhamdulillāhi rabbil ālamīn

Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in. Amma ba’du

Afwan Wajazākallāh khairan katsiran atas pertanyaan dan do’a yang antum sampaikan,

Kita memohon pertolongan kepada Allāh ﷻ untuk menjawab berbagai pertanyaan dari antum semua.

Jika istri tersebut memiliki akhlak yang seperti disebutkan, maka orang tua tidak berdosa menyuruh anaknya untuk menceraikan istrinya.
Akan tetapi, sebelum sang suami melaksanakan perintah ibunya, hendaknya dilihat permasalahannya, dan diusahakan untuk merubah sikap istrinya, apalagi jika telah memiliki anak.

Namun, jika memang tidak bisa diperbaiki, silahkan untuk diceraikan.
Seorang sahabat pernah berkata kepada Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam :

يا رسولَ الله، إنَّ لي امرأةً، وإنَّ في لسانِها شيئاً -يعني البَذَاءَ-

Wahai Rasūlullāh , aku memiliki seorang istri, lisannya suka bicara yang menyakitkan hati (jelek akhlaknya yang berkaitan dengan lisan / perkataan)

Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam menyarankannya untuk menceraikannya, beliau berkata :

فطَلِّقها إذاً

Kalau memang seperti itu, ceraikan dia

Lalu sahabat tersebut berkata :

يا رسولَ الله، إنَّ لها صُحبةً ولي منها ولدٌ

Wahai Rasūlullāh , aku sudah lama membangun keluarga dengannya, dan aku juga telah dikaruniakan anak melalui dirinya

Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi :

فمُرْها فإن يَكُ فيها خيرٌ فستَفعَلُ ولا تَضرِبْ ظَعينَتَكَ كضَربِكَ أُمَيَّتَكَ

Kalau begitu, nasihati dia, jika memang ia masih memiliki jiwa baik, pasti akan menuruti mu, dan (jika butuh memukul) jangan engkau pukul dia seperti engkau memukul budak

Kesimpulan hadits yang diriwayatkan oleh imam Abu Dawud (142) dalam sunannya dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani ini adalah :
1. Boleh bagi suami untuk menceraikan istri, jika sang istri memiliki lisan yang tidak baik, suka berkata yang menyakitkan.
2. Keberadaan anak, merupakan pertimbangan bagi seorang yang akan menceraikan istri, karena perceraian akan berakibat buruk bagi psikologi anak.
3. Jika tidak menceraikan istri yang memiliki akhlak yang tidak baik, maka kita berusaha untuk menjalankan perintah Allāh dengan cara menjauhinya (tidur di kamar yang berbeda dengan istri), atau menasihatinya, atau memukulnya dengan pukulan yang tidak mencederai, sebagaimana Allāh nasihatkan dalam surat An-Nisa ayat : 34.

Wallahu A’lam
Wabillahit Taufiq

Dijawab dengan ringkas oleh :
? Team Tanya Jawab Bimbingan Islam

Referensi: https://bimbinganislam.com/tips-untuk-suami-yang-istrinya-tidak-shalihah/