Pertanyaan :

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Ana ingin tanya, ana sering dapet paket buku-buku/jilbab dari seseorang, tapi ana tidak tahu itu siapa, dan paketnya jarang ana buka ana kumpulin aja, bagaimana hukumnya jika kita dapet paket dari orang yang kita tidak tahu. Mohon pencerahannya, Ustadz, syukron wa jazakallahu khair

(Dari hamba Allah Anggota Grup WA BIAS T04 G-62)

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته

Secara hukum islam paket itu halal hukumnya karena si pengirim sengaja memberikannya sebagai hadiah. Apalagi jika di paket tersebut tertulis nama Anda, maka jelaslah itu dikirimkan sebagai hadiah bagi Anda.

Namun bila Anda menerima paket yang ditujukan kepada alamat rumah yang Anda tinggali, akan tetapi tidak tertulis nama Anda disana, dan Anda baru saja menempati rumah itu; maka ada kemungkinan paket tersebut ditujukan kepada penghuni rumah sebelum Anda. Intinya, jika ada kemungkinan besar bahwa paket tersebut ditujukan kepada Anda, maka Anda berhak memilikinya. Namun jika kemungkinan besar adalah paket yang salah alamat, maka kembalikan saja ke pihak kurir atau hubungi si pengirim dan tanyakan status paket tersebut jika memungkinkan.

Adapun jika si penerima (Anda) tidak mau menerima paket yang sengaja ditujukan kepada Anda, maka, silahkan saja diberikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.

والله تعالى أعلم

Konsultasi Bimbingan Islam

Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA

Referensi: https://bimbinganislam.com/hukum-paket-kiriman-misterius/