Pertanyaan:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz saya ingin bertanya, jadi saya pernah melihat video “umur umat Islam“penceramah tersebut bernama Ustadz Zul**fli, beliau bilang bahwa umat Islam hidup di dunia lebih dari 1400 hijiriah tapi tidak sampai 1500 hijiriah, kemudian beliau bilang umat Islam hidupnya tinggal beberapa tahun lagi,kata beliau hadistnya shahih, apakah ini benar?
جَزَاك اللهُ خَيْرًا
(Dari Member Grup WA Bimbingan Islam N04 G-37)
Jawab:
Memang, ustadz yang dimaksud terkenal sering membahas masalah ini, akan tetapi dia tidak memahami sesuai pemahaman salafus shalih dalam hal ini. Dan saya pernah menulis sebuah artikel yang menjelaskan di mana letak kesalahan kalkulasi tersebut. Berikut ini artikelnya:
Koreksi Pemahaman Terhadap Hadits Tentang Umur Umat Islam
Dalam Shahihnya, Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, bahwa Nabi Bersabda (yang artinya):
“Perumpamaan eksistensi kalian (umat islam) dibanding umat-umat sebelum kalian, ialah seperti waktu antara shalat asar hingga tenggelam matahari. Ahli Taurat (Yahudi) diberi kitab Taurat, lalu beramal sehingga tatkala mencapai tengah hari (dhuhur) mereka tak sanggup lagi beramal, lalu diberi pahala seqirat-seqirat. Kemudian Ahli Injil (Nasrani) diberi Injil, lalu beramal hingga masuk waktu shalat Asar, lalu tidak sanggup melanjutkan, lalu diberi pahala seqirat- seqirat. Kemudian kita diberi Al Qur’an, dan kita beramal (dari Asar) hingga tenggelam matahari, dan kita diberi pahala dua qirat-dua qirat. Maka kedua ahli kitab (yahudi dan nasrani) bertanya: ‘Wahai Rabb kami, (mengapa) Engkau beri mereka (muslimin) pahala dua qirat, dan kami (hanya) satu qirat, padahal kami lebih banyak amalnya?’ ‘Apakah Aku mengurangi pahala (yang Kujanjikan) bagi kalian?’ Tanya Allah. ‘Tidak,’ jawab mereka. ‘Itulah keutamaan yang Kuberikan kepada siapa yang Kukehendaki,’ jawab Allah.”
Dalam hadits lainnya, Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa Al Asy’ari, bahwa Nabi bersabda yang artinya:
“Perumpamaan kaum muslimin, yahudi, dan nasrani ialah seperti seseorang yang menyewa suatu kaum agar bekerja hingga malam. Maka kaum tersebut bekerja hingga tengah hari dan mengatakan: ‘Kami tak butuh kepada upahmu’. Lalu orang tersebut mengupah kaum lainnya, dan berkata: ‘Lanjutkanlah waktu yang tersisa dari hari ini, dan kalian akan mendapat upah yang kusyaratkan’. Maka mereka pun bekerja hingga tiba waktu shalat asar, dan berkata: ‘Jerih payah kami adalah untukmu’ (tidak minta upah). Kemudian orang tersebut menyewa kaum lainnya, dan kaum tersebut bekerja mengisi sisa waktu hari itu hingga tenggelam matahari, dan mereka mendapat upah sebanyak upah kedua kaum sebelumnya”.
(1) Dalam syarah-nya yang berjudul Fathul Baari (jilid 4 hal 566 cet. Daarul Kutub Al Ilmiyyah), Ibnu Hajar mengatakan sebagai beriku: Artinya: Hadits ini dijadikan dalil
(2) bahwa eksistensi umat ini mencapai lebih dari seribu tahun, sebab konsekuensi dari hadits ini ialah bahwa eksistensi Yahudi setara dengan gabungan eksistensi (umur) Nasrani dan Muslimin. Sedangkan ahli sejarah telah sepakat bahwa tenggang waktu yang dilalui umat Yahudi hingga diutusnya Nabi adalah lebih dari 2000 tahun, sedangkan tempo yang dilalui Nasrani hingga diutusnya Nabi adalah 600 tahun –dan ada pula yang mengatakan kurang dari itu-, sehingga tempo yang akan dilalui kaum muslimin pasti lebih dari seribu tahun… Ibnu Hajar juga mengatakan sebelumnya sebagai beriku: Hadits ini juga mengandung isyarat akan singkatnya umur dunia yang tersisa. Jadi, kalkulasi umur umat Islam ialah: Umur Yahudi – Umur Nasrani Alias: 2000 lebih sedikit – 600 tahun = 1400 tahun lebih sedikit. Sedangkan As Suyuti dlm kitab (الكشف عن مجاوزة هذه الأمة الألف) mengatakan:
“Berdasarkan sejumlah riwayat (atsar), umur umat ini (islam) adalah lebih dari seribu tahun, namun lebihnya tidak mungkin lebih dari 500 tahun (al Kasyf hal 206). Artinya, maksimal umur umat ini adalah 1500 tahun.” Dari kedua pendapat inilah lantas disimpulkan bahwa umur umat Islam berkisar antara 1400-1500 tahun… Sedangkan kita saat ini berada pada tahun 1437 H, dan sebagaimana dimaklumi, bila ditambahkan 13 tahun (periode pra hijrah sejak kenabian Rasulullah), berarti umur umat Islam saat ini adalah 1450 tahun… artinya, tempo yang tersisa sehingga umat ini punah ialah 50 tahun saja. Dan bila kita tinjau dari hadits shahih ttg turunnya Isa Al Masih di akhir zaman menjelang kiamat, maka kita dapatkan bahwa Isa Al Masih akan hidup selama 40 tahun di bumi sebelum akhirnya wafat dan dishalatkan oleh kaum Muslimin (HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Al Albani).
Artinya, turunnya Isa Al Masih tinggal kurang dari 10 tahun lagi dari sekarang!! Dan turunnya Isa Al Masih merupakan salah satu tanda besar hari kiamat !! KOREKSI ATAS KALKULASI DI ATAS Perlu diketahui, bahwa kedua hadits dlm shahih Bukhari diatas, bukanlah dalam konteks menjelaskan umur umat Islam, namun sekedar membikin perumpamaan, hal ini dijelaskan oleh Ibnu Rojab Al Hambaly (w. 795 H): “Hadits ini disampaikan oleh Nabi sekedar sebagai perumpamaan, dan perumpamaan itu cenderung bersifat longgar.” (Fathul Baari 4/341). Sedangkan Imamul Haramain (w. 478 H) mengatakan: “Hukum-hukum agama tidak boleh diambil dari hadits-hadis yang disampaikan dalam bentuk perumpamaan.” (lihat: Fathul Baari ibn Hajar, 2/50). Jadi, Sabda Nabi, “Perumpamaan eksistensi kalian (umat Islam) dibanding umat-umat sebelum kalian…” jelas dalam rangka membikin perumpamaan, karena menggunakan harf tasybieh (kaaf), yaitu dalam lanjutan hadits tersebut (كما بين صلاة العصر إلى غروب الشمس) “Seperti waktu antara shalat asar hingga tenggelam matahari”.
Seperti ketika dikatakan (زيد كالأسد) = ‘Zaid seperti singa’, artinya bukan berarti sama persis seperti singa, namun ada salah satu sifat khas singa yang dimiliki Zaid, yaitu pemberani. Dan berdasar kaidah dalam metode penyerupaan, maka yang diserupakan tidak harus sama dengan contohnya. Alias kata benda yang terletak sebelum kata ‘seperti’ tidak harus sama persis dengan yang terletak setelahnya. Ibnu Hajar mengatakan: “Penyerupaan dan permisalan tidak harus berarti menyamakan dari semua sisi.” (Fathul Baari, 2/50). Artinya, ketika Nabi menyerupakan eksistensi kita dibanding umat-umat sebelumnya ialah seperti tempo antara masuknya waktu asar hingga terbenam matahari, maka ini sekedar permisalan dengan maksud mubaalaghah (majas hiperbola) dalam menjelaskan dekatnya terjadinya hari kiamat; dan bukan berarti bahwa eksistensi umat akan sesingkat itu. Dari sini, jelaslah bahwa Nabi tidak sedang menjelaskan umur umat islam dalam hadits ini, sebagaimana yang difahami oleh sebagian kalangan.
Oleh karenanya, dalam syarahnya Ibnu Hajar mengatakan: “Mereka yang lebih banyak amalnya (yahudi dan nasrani) tidak harus berarti lebih lama eksistensinya, karena ada kemungkinan bhw beramal di masa mereka lebih berat – sehingga pahalanya otomatis lebih besar-. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah yang artinya: “Wahai Rabb kami, janganlah Kau bebankan kepada kami beban yang berat, sebagaimana yang telah Kau bebankan kepada orang-orang sebelum kami”. Alasan lain yang menguatkan bahwa yang dimaksud oleh hadits ini ialah sebatas banyak sedikitnya amal tanpa dikaitkan dengan panjang pendeknya tempo masing-masing umat; adalah bahwa mayoritas ahli sejarah mengatakan bahwa selang waktu antara Nabi Isa ‘alaihissalaam dengan Nabi kita adalah 600 tahun, dan ini merupakan pendapat Salman Al Farisi yang diriwayatkan dalam shahih Bukhari. Walaupun ada pula yang berpendapat bahwa temponya kurang dari itu, sampai-sampai ada yang mengatakan bahwa selang waktunya hanya 125 tahun! Padahal kita menyaksikan bahwa selang waktu yang telah dilalui oleh umat Islam sejauh ini adalah lebih dari 600 tahun
(3) Sehingga bila kita berpegang dengan pendapat bahwa yang dimaksud adalah perumpamaan panjang pendeknya tempo masing-masing umat (alias bukan banyak sedikitnya amal mereka), maka konsekuensinya waktu Asar harus lebih panjang daripada waktu Dhuhur; padahal tidak ada seorang alim pun yang berpendapat demikian. Ini berarti bahwa yang dimaksud lewat perumpamaan tersebut sebenarnya ialah banyak-sedikitnya amalan. Wallaahu ta’ala a’lam (Fathul Baari, ibnu Hajar, 2/50-51, cet. Daarul Kutub Al Ilmiyyah).
Sedangkan Ibnu Rojab mengatakan: “Menentukan sisa waktu (umur) dunia dengan bersandar kpd hadits-hadits seperti ini adalah sesuatu yang tidak dibenarkan, sebab hanya Allah lah yang mengetahui kapan terjadinya kiamat, dan tidak seorang pun yang diberitahu tentang waktunya. Oleh karenanya, Nabi ketika ditanya tentang kapan terjadinya kiamat, menjawab: Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya. Jadi, maksud dari perumpamaan Nabi dlm hadits ini ialah sekedar mendekatkan waktu terjadinya hari kiamat, tanpa menentukan waktunya (Fathul Baari, ibn Rojab, 4/338). Selain itu, bila kita perhatikan, dalam hadits-hadits diatas, Nabi menyebutkan dua hal:
Pertama: perumpamaan antara ajal (umur) umat Islam dibanding ajal umat-umat sebelum kita. Dan ini berarti meliputi seluruh manusia sejak zaman Adam hingga diutusnya Rasulullah, alias tidak terbatas pada kaum yahudi dan nasrani saja. Kedua: perumpamaan antara balasan amal umat islam dengan balasan amal dua umat besar sebelum kita, yaitu yahudi dan nasrani. Kesimpulannya, mengkalkulasikan umur umat islam dengan cara: (umur Yahudi minus umur Nasrani) adalah keliru, karena mestinya yang jadi acuan adalah umur semua umat, yang dibandingkan dengan umat islam, dan umur semua umat dhahirnya seperti panjangnya waktu antara terbit fajar hingga waktu asar, sedangkan umur umat islam sesingkat waktu antara asar hingga maghrib. Nah, berhubung kita tidak tahu berapa lama usia umat-umat terdahulu, maka mustahil kita bisa memprediksi umur umat Islam.
Jadi, perbandingan antara umat islam dengan ahli kitab, bukan dalam hal panjang-pendeknya umur masing-masing, namun dalam hal banyak sedikitnya pahala yang didapat oleh masing-masing lewat amalnya, karena saat berbicara ttg umat islam dengan ahli kitab, Rasulullah tidak menyebutkan ‘ajal’ atau ‘eksistensi’, namun menggunakan istilah ‘orang yang diberi kitab lalu mengamalkannya hingga waktu tertentu’, atau dengan istilah ‘orang yang mempekerjakan suatu kaum… dst’; sehingga tidak bisa menjadi acuan untuk mengkalkulasi umur masing-masing umat.
Dari sini, ketika disebut dalam hadits bahwa orang-orang yahudi beramal hingga tengah hari, tidak berarti mereka beramal sejak terbit fajar… karena sebelum mereka ada sejumlah umat yang berumur ribuan tahun telah mendahului mereka dalam amal, dan Rasulullah tidak menyebutkan sejak kapan yahudi mulai beramal? Namun hanya dijelaskan bahwa mereka beramal hingga masuk waktu dhuhur. Oleh karenanya, tidak bisa dijadikan acuan utk mengkalkulasi berapa umur nisbah umur mereka dibanding umur nasrani dan umat islam.
Di samping itu, hadits perbandingan umur kita dengan umur-umur umat sebelum kita, bisa difahami dari sisi lain, yaitu bahwa umur rata-rata individu umat islam adalah jauh lebih singkat dibanding umur rata-rata individu umat-umat sebelumnya. Sebagaimana singkatnya waktu asar dibanding waktu siang secara keseluruhan. Jika kita anggap waktu asar sekitar 3 jam, sedangkan waktu siang adalah 12 jam, berarti rata-rata umur individu umat islam adalah seperempat umur individu umat sebelumnya, namun umat islam diberi pahala yang lebih besar.
Pemahaman ini justru lebih sesuai dengan maksud hadits yang ingin menonjolkan besarnya karunia Allah atas umat Muhammad, yang walau usianya lebih pendek dan amalnya relative lebih sedikit, akan tetapi pahala yang diterimanya lebih banyak. Adapun jawaban terhadap kalkulasi As Suyuti yang dijadikan dalil oleh sebagian kalangan untuk menentukan umur umat Islam, maka setelah merujuk ke kitab As Suyuti, ternyata atsar-atsar yang menjadi pijakan As Suyuti hingga mengatakan bahwa Allah menangguhkan umat islam hingga lebih dari 1000 tahun, dan lebihnya tidak akan lebih dari 500 tahun, alias maksimal umur umat ini adalah 1500 tahun; ternyata semuanya adalah atsar-atsar yang tergolong dha’if, sedangkan atsar sahabat yang sahih dalam bab ini, maka menurut para ulama sumbernya adalah dari ahli kitab.
Kesimpulan
Kesimpulannya, semua atsar ini tidak bisa jadi pijakan dalam masalah yang sangat vital spt ini. Oleh karenanya, pendapat As Suyuti tersebut dibantah oleh As Shan’ani dalam risalah yang berjudul (كم الباقي من عمر الدنيا؟). As Shan’ani menyebutkan atsar-atsar yang mjd pijakan As Suyuti, yaitu: 1. Atsar Abdullah bin Amru bin Ash yang berbunyi:
يبقى الناس بعد طلوع الشمس من مغرهبا مائة وعشرين سنة
Setelah matahari terbit dari Barat, manusia akan tetap eksis selama 120 tahun. 2. Bahwasanya Isa akan tetap hidup selama 40 tahun setelah membunuh Dajjal. 3. Kemudian setelah itu Isa akan menggantikan kepemimpinan seorang lelaki dari Bani Tamim selama 3 tahun. 4. Dan bahwasanya manusia akan tetap hidup 100 tahun setelah Allah mengirim angin baik yang mencabut ruh setiap mukmin, akan tetapi mereka yang masih hidup tersebut tidak mengenal agama apa pun. Setelah menyebutkan atsar-atsar tadi, As Shan’ani lantas berkata:
فهذه مئتان وثلاث وستون سنة، ونحن الآن في قرن الثاني عشر، ويضاف إليه مئتان وثلاث وستون سنة، فيكون الجميع أربعة عشر مئاة وثلاث وستون، وعلى قوله إنه لا يبلغ خمسمئة سنة بعد الألف، يكون منتهى بقاء الأمة بعد الألف: أربعمئة وثلاث وستين سنة، يتخرج منه أن خروج الدجال –أعاذنا الله من فتنته- قبل انخرام هذه المئة التي نحن فيها!
Berarti, total temponya ialah 263 tahun, sedangkan kita saat ini berada pada abad ke-12 hijriyah, bila ditambah 263 tahun, berarti totalnya 1463 tahun. Dan menurut pendapat As Suyuti yang mengatakan “Bahwa penangguhan umur umat islam tidak lebih dari 500 tahun setelah berlalu seribu tahun”, berarti batas akhir eksistensi umat Islam setelah melalui 1000 tahun, adalah 463 tahun. Kesimpulannya, keluarnya Dajjal –semoga Allah melindungi kita darinya– adalah sebelum abad ke-12 H ini berakhir!!
(4) Jadi, ternyata atsar-atsar yang dijadikan pijakan oleh As Suyuti untuk menentukan batas umur umat islam maksimal adalah 1500 tahun, memiliki kalkulasi yang berbeda. Sebab: 1500 tahun itu masih dikurangi peristiwa-peristiwa berikut: 1-Tempo 120 tahun setelah matahari terbit dari barat. 2-Tempo 40 tahun dari keberadaan Isa Al masih setelah terbunuhnya Dajjal. 3-Tempo 3 tahun dimana Isa menggantikan kepemimpinan seorang lelaki Bani Tamim. 4-Tempo 100 tahun setelah semua orang beriman diwafatkan melalui berhembusnya angin baik.
Jadi totalnya ialah (120 + 40 + 3 + 100 = 263 tahun). Kesimpulannya, umur umat islam harus berakhir setelah melalui (1500-263 =) 1237 tahun. Alias semua peristiwa besar tadi mestinya telah muncul pada tahun 1237 H menurut kalkulasi As Suyuti !! Dari sini saja terbukti betapa rancunya pendapat tersebut, apalagi jika dilihat dari banyaknya tanda-tanda hari kiamat yang belum muncul, seperti jazirah Arab kembali menghijau dan dialiri sungai-sungai, dan ini bukan sesuatu yang bersifat temporer, namun menjadi ciri dominan bagi jazirah Arab, dan kita lihat sampai sekarang hal itu belum terwujud. Demikian pula tentang kaya rayanya umat Islam sehingga seseorang tidak lagi mendapati orang yang mau menerima sedekahnya.
Demikian pula tentang kembalinya paganisme di jazirah Arab (penyembahan terhadap berhala-berhala latta dan ‘uzza dan semisalnya yang dahulu pernah disembah). Demikian pula perang besar antara kaum muslimin dengan yahudi hingga orang-orang yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, lalu batu dan pohon tersebut memanggil kaum muslimin, “Ya Muslim (hai orang islam)… Ya ‘Abdallaah (hai hamba Allah), ini ada orang Yahudi bersembunyi di belakangku, kemari dan bunuhlah dia!” Dan panggilan ini menunjukkan betapa islam telah mewarnai kaum muslimin dan peribadatan kepada Allah semata (tauhid) telah mendominasi kaum muslimin; sebab hakikat islam adalah tauhid dan panggilan tersebut adalah pengakuan atas keislaman kaum muslimin hari itu 5 . Sedangkan hari ini semua hal tersebut masih jauh dari kenyataan mengingat syirik masih mendominasi umat yang mengaku muslim hari ini, dan entah perlu berapa puluh atau berapa ratus tahun lagi untuk mewujudkan islam dan tauhid yang sebenarnya di tengah- tengah umat. Wallaahu a’lam.
Oleh Dr. Sufyan bin Fuad Baswedan, MA Doktoral Ilmu Hadits univ. Islam Madinah, KSA. Solo, 29 Jumada Tsaniyah 1437 H, bertepatan dengan 7 Maret 2016 M.
—————————————————————————————————————————–
Catatan kaki:
(1): Artinya, walau tempo kerja mereka paling singkat, namun upahnya setara dengan upah yang disyaratkan bagi kedua kaum sebelum mereka, yang bekerja dari pagi hingga sore.
(2): Ini berarti bahwa Ibn Hajar sekedar menukil pendapat sebagian kalangan dlm menafsirkan hadits tersebut, tanpa menyebut siapa orang yang berpendapat. Alias ini pendapat yang bersumber dari orang misterius yang agaknya bukan tergolong ulama panutan, sebab andai saja orangnya tergolong ulama panutan, pastilah namanya layak untuk disebutkan. Jadi, Ibnu Hajar sendiri sama sekali tidak bisa dianggap menyetujui menyetujui pendapat tersebut, karena beliau sendiri menukilnya dengan shighat mabni lil majhul, yang identic dengan shighat tamridh… dan sighat tamridh mengesankan lemahnya pendapat yang dinukil.
(3): Dengan mengingat bahwa Ibnu Hajar hidup antara tahun 773-852 H, yang berarti bahwa ketika beliau menuliskan kata-kata tersebut, umat Islam telah berumur lebih dari 800 tahun sejak diutusnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
(4): Risalah (كم الباقي من عمر الدنيا) hal 40.
Referensi:
Kitab (الإفحام لمن زعم انقضاء عمر أمة الإسلام), Abdul Hamid Hindawi.
Risalah (كم الباقي من عمر الدنيا؟) Ash Shan’ani.
Shahih Bukhari.
Fathul Baari, Ibnu Rojab Al Hambaly.
Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Asqalani.
(كتب ورسائل الشيخ ابن عثيمين 8/117) Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.
Referensi: https://bimbinganislam.com/hadits-umur-umat-islam/