Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Saya pernah dengar bahwa dzikir bersama itu bid’ah, lalu bagaimana dengan hadist berikut, Ustadz?

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ (رواه مسلم

“Dari Abi Hurairah ra dan Abi Said al-Khudri ra bahwa keduanya telah menyaksikan Nabi saw beliau bersabda: ‘Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berdzikir kepada Allah ‘azza wa jalla kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat menyelimuti mereka, dan ketenangan hati turun kepada mereka, dan Allah menyebut (memuji) mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya”
(H.R. Muslim)

Mohon penjelasannya ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

(Disampaikan oleh Fulan Sahabat BiAS)

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

الحمد لله , ولا حول ولا قوة الا بالله , والصلاة والسلام على رسول الله, اما بعد

Imam Atha’ bin Abi Robah, salah seorang tabi’in berkata :

Baca Juga : Manekin Untuk Pajangan
مَجَالِسُ الذِّكْرِ هِيَ مَجَالِسُ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ

“Maksud dari majelis-majelis dzikir adalah majelis-majelis pelajaran halal dan haram“.

Kemudian, seandainya kita mau menerima pendalilan, bahwa itu untuk dzikir berjamaah, apakah dalam hadits disebutkan bahwa mereka berdzikir secara jama’ah atau mungkin saja mereka berdzikir sendiri-sendiri?

Kemudian, pernahkah kita mendengar hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengadakan majelis-majelis seperti itu ?

Pernahkah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kepada para sahabatnya :

“Ayo bertasbih bersama-sama 100x”
“Ayo bertakbir bersama-sama 33x”
“Ayo kita bertalbiyah bersama-sama”
atau kalimat-kalimat yang semakna ?

Jika ada silahkan didatangkan kepada kami, jika memang haditsnya shahih, insyaAllah kita akan mengamalkannya, namun jika yang ada adalah hadits-hadits yang masih umum, belum mendetail dalam tata cara, maka kami mencukupkan dengan :

 

Karena dalam ibadah, kita hanya bisa mengikut, tidak boleh berinovasi. Karena ibadah yang sudah disyariatkan saja, jika caranya tidak benar malah menghasilkan dosa. Contoh :

1. Puasa

Tidak ada yang meragukan lagi, bahwa puasa adalah sebuah ibadah yang agung, yang akan Allah balas sendiri tanpa ada perhitungan.

Akan tetapi, ketika seorang melaksanakan puasa pada tanggal 1 syawal, atau 10, 11, 12, 13 dzulhijjah, maka orang tersebut tidak akan mendapatkan pahala, bahkan ia mendapatkan dosa.

Begitu juga wanita haid dan nifas, ketika mereka berpuasa, mereka malah mendapatkan dosa.

2. Shalat

Tidak diragukan lagi, shalat adalah sebuah ibadah yang agung,

akan tetapi ketika seorang malakukan shalat mutlak, pada saat matahari terbit, atau ketika seorang telah melakukan shalat ashar hingga matahari tenggelam apakah ia akan mendapatkan pahala ?

jawabannya : tidak, ia bahkan akan mendapatkan dosa.

Sehingga dalam ibadah, kita tidak mau meraba-raba, kita cukupkan dengan yang sudah jelas. Dan Alhamdulillah yang sudah jelas sangat banyak sekali, seandainya seorang mau melakukan ibadah-ibadah yang sudah jelas ini, pasti umurnya akan habis sebelum ia mampu melakukan semuanya.

Jadi, kenapa kita harus meraba-raba pada sesuatu yang belum jelas ?

Wallahu a’lam, semoga kita diberi petunjuk kepada Allah menuju jalan yang diridhainya.

Wallohu A’lam
Wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:
? Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/dzikir-bersama-sama-bidah/