Pertanyaan:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Mana yang lebih didahulukan membayar utang atau memberikan uang kepada orang tua disaat bersamaan orang tua butuh dan kita juga mau membayar utang?
جَزَاك اللهُ خَيْرًا
(Dari Lopu pramanda di Dompu Anggota Grup WA Bimbingan Islam NO6 G-54)
Jawaban:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Apabila hutang sudah jatuh tempo dan orang tua benar-benar miskin dan tidak mampu mencukupi kebutuhan pokoknya serta tidak ada anak lain selain anda yang bisa mencukupinya, maka orang tua didahulukan dari hutang tersebut dan anda wajib untuk meminta izin kepada orang yang meminjami hutang untuk bisa menangguhkannya.
Namun, apabila kedua kewajiban tersebut bisa dijamak (digabungkan) untuk ditunaikan, maka hendaknya ditunaikan semua kewajiban tersebut, seperti apabila sebagian uang tersebut bisa untuk menutupi sebagian hutang dan sebagiannya untuk orang tua.
Orang tua adalah tanggung jawab semua anak. Anak laki-laki lebih besar tanggung jawabnya dibandingkan anak perempuan. Apabila orang tua mampu mencukupi kebutuhan pokok pribadi, maka anak tidak berkewajiban untuk menanggungnya. Namun jika sang anak tetap memberikan sebagian hartanya untuk orang tuanya maka ini termasuk bentuk birrul walidain (berbakti kepada kedua oran tua).
Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Muhammad Romelan, Lc.
Referensi: https://bimbinganislam.com/mendahulukan-hutang-atau-memberi-ke-orangtua/