Pertanyaan:
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Pak ustadz, saya izin bertanya bagaimana cara ta’aruf sesuai syariat, hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan?
Dan bagaimana, jika ta’aruf kepada akhwat lebih dari satu dalam waktu bersamaan, dengan tujuan niat agar bertemu dengan yang cocok.
جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا
Ditanyakan oleh Sahabat BiAS
Jawaban:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bismillah, walhamdulillāh, washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.
Ta’aruf ditinjau dari makna bahasa artinya perkenalkan, atau saling mengenal.
Nah, berangkat dari makna tersebut ta’aruf antara lelaki dan wanita yang hendak menikah, berarti perkenalan satu sama lain sebelum menuju jenjang pernikahan.
Bagaimana ta’aruf yang sesuai syariat?
Ada beberapa poin, diantaranya;
1) Membekali Diri
Maksudnya disini adalah kesiapan & hal-hal mendasar yang mestinya telah dimiliki. Jangan sampai modal nekad, atau asal kepingin saja.
Kita tau bahwa menikah bukan hanya modal badan, tapi juga ada aspek finansial atau bekal yang perlu dipersiapkan.
Karena persiapan ini dapat berkaitan dengan lurus atau tidaknya niat. Semakin matang persiapan, semakin bisa kokoh pula niat untuk menikah.
Bahwa segala amal perbuatan bergantung dengan niatnya. Sebagaimana hadits yang telah kita semua ketahui;
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan” [HR Bukhari 1 dan Muslim 1907]
Luruskan niat akan ta’aruf & menikah karena Alloh, bukan karena malu dibully bujang lapuk, bukan karena yang akan dilamar adalah dokter.
3) Mencari Informasi Calon Pasangan
Bisa dengan tukar biodata, bertanya ke rekan, dll. Hal ini perlu dilakukan oleh kedua belah pihak, lelaki maupun wanita, terutama mengenai status, jangan sampai tidak tau jika statusnya ternyata adalah mahrom alias haram dinikahi karena saudara sepersusuan, atau karena sang wanita masih berstatus sebagai istri orang karena belum resmi bercerai.
4) Serius Atau Sungguh-Sungguh
Hendaknya benar-benar bertekad untuk melamar & menikahi, hal ini bisa dibuktikan salah satunya dengan keseriusannya untuk maju menemui wali sang wanita.
Adapun jika ia hanya ingin berputar-putar alias thowaf untuk melihat para wanita satu per satu, mengoleksi kontak atau kenalan, icip-icip wajah mereka lewat foto, maka hal ini tidak diperbolehkan.
5) Jika Diterima Atau Saling Cocok Dengan Tukar Biodata, Bisa Dilanjutkan Dengan Nadzor Atau Melihat Calon Pasangan Secara Langsung
Hal ini sebagaimana sabda Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam-
انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا
“Lihatlah wanita tersebut, agar cinta kalian lebih langgeng”. [HR Tirmudzi 1087 dan Ibnu Majah 1865]
Namun yang menjadi catatan, janganlah bagi keduanya terutama laki-laki memandang selain wilayah yang biasa nampak saja, dan jangan memandang dengan pandangan syahwat. Begitupula wanita, saat proses nadzor hendaknya jangan tabarruj, berdandan, atau memakai wangi-wangian.
Jika proses nadzor selesai, cocok, silahkan langsung lamar atau khitbah, tentukan kapan hari H nya. Bahkan jika memungkinkan & mau, langsungkan akad saat itu juga tidak mengapa, Walhamdulillah.
Adapun langsung ta’aruf dengan 2 wanita sekaligus, ini namanya kemaruk.
Bagaimana jika anda kesengsem dengan keduanya?
Dan keduanya kesengsem dengan anda?
Apakah anda bersedia menikahi keduanya sekaligus?
Jika khawatir tidak cocok pada ta’aruf pertama, maka apa yang melarang anda untuk melakukan ta’aruf yang kedua?
Jika anda khawatir kalah cepat dengan pesaing anda, maka tingkatkan kualitas diri anda lalu bertawakalah pada Alloh.
Jangan ingin enak namun pada saat yang sama membuat potensi hati wanita terluka semakin besar. Jika ta’aruf dengan seorang wanita saja, lalu anda tolak karena alasan pribadi, padahal sang wanita sudah serius ingin menikah, pasti secara fithroh akan kecewa. Lantas bagaimana jika anda langsung ta’aruf dengan banyak wanita? Apakah ingin menebar luka & kecewa di banyak wanita?
Ingatlah tatkala Alloh berfirman ;
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. (QS Al-Ahzab 58)
Semoga Alloh karuniakan kepada kita semua kepekaan hati, dan rasa tanggung jawab yang besar.
Wallohu A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Sumber: https://bimbinganislam.com/taaruf-ke-dua-akhwat-secara-bersamaan/