Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Ustadz dan keluarga selalu dalam kebaikan dan lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Alarm yang mengandung musik yang sudah tertera di HP apakah haram jika kita pakai untuk menjadikan alarm untuk membangunkan sholat subuh?
Jazakumullahu khairan

Tanya Jawab Mahad Bimbingan Islam 1441 H
(Disampaikan Oleh Fulanah – Santri Mahad BIAS 1441 H)

 

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Shalat shubuh merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim. Jika seseorang tidak bisa bangun kecuali dengan alarm, maka memasang alarm hujumnya wajib. Dalam kaidah ilmu ushul fiqh disebutkan:

مالا يتم الواجب الا به فهو واجب

“Suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu hal, maka hal tersebut hukumnya wajib.”

Namun perlu untuk diketahui bahwa menjalankan suatu yang wajib tersebut harus sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam hal ini, maka menggunakan alarm untuk membangunkan diri untuk shalat subuh hukumnya wajib. Namun jika ada musiknya sementara musik itu adalah haram maka hukumnya menjadi haram.

Maka yang menjadi kewajiban anda, adalah memasang alarm, namun harus dengan selain musik. Boleh dengan suara alami seperti kicauan burung, atau suara hujan dan petir, atau suara-suara lainnya -ed.

والله اعلم

=====

Ustadz Abu Harits, Lc., M.Pd. _حفظه الله تعالى

 

Sumber: https://bimbinganislam.com/bolehkah-menggunakan-musik-untuk-alarm-bangun-subuh/