Pertanyaan :
Assalamualaikum ustadz, permisi izin bertanya.
Saya memiliki kebiasaan berdo’a dalam hati setiap sujud dalam sholat fardhu maupun sunnah. saya juga kerap mendo’akan teman dekat saya (lawan jenis) yang bukan mahram saya.
pPertanyaan saya,
1. Apakah boleh berdo’a dalam hati ketika sujud? Bagaimana baiknya?
2. Apakah baik ketika saya mendo’akan orang lain, terutama teman saya yang lawan jenis tadi dan bukan mahram?
Terima kasih.
(Sahabat BIAS, G5-T012)
Jawaban :
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
1. Berdo’a Dengan Hati
Do’a yang paling utama asasnya harus bersumber dari hati, karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Sempurna, Maha Agung dan Maha Kuasa tidak mengabulkan do’a dari hati yang lalai lagi tidak bersungguh-sungguh.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ
“ketahuilah, bahwasannya Allah tidak mengijabahi do’a dari hati yang lalai lagi bermain-main” (HR. At-Tirmidzi, no. 3479).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,
فإن أصل الدعاء من القلب، واللسان تابع للقلب، ومن جعل همته في الدعاء تقويم لسانه أضعف توجه قلبه، ولهذا يدعو المضطر بقلبه دعاء يفتح عليه لا يحضره قبل ذلك.
Asalnya do’a itu muncul dari hati. Adapun ucapan lisan adalah sebagai pengikut hati. Siapa yang menjadikan konsentrasinya saat berdo’a pada pembenahan lisan saja, maka akan melemah munajat hatinya. Oleh karena itu seorang yang berada dalam kondisi genting, berdo’a dengan hatinya. Sebuah do’a yang membuka pintu kesulitan yang ia alami, yang sebelumnya tidak pernah terbetik dalam benaknya. (Majmu’ Al Fatawa 2/287).
Oleh karena itu berdo’a dalam hati hukumnya adalah boleh, hanya saja belum sempurna. Do’a yang paling utama adalah do’a yang bersumber dari hati yang bersungguh-sungguh disertai dengan ucapan lisan, dan inilah yang dicontohkan oleh para Nabi Dan Rasul melalui keterangan Al-Qur’an.
Doa Nabi Nuh ‘alaihissalam, Allah Ta’ala berfirman,
فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ
Maka dia mengadu kepada Tuhannya: “bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu menangkanlah (aku)”. (QS. Al Qomar: 10).
Do’a Nabi Zakariyya ‘alaihissalam;
إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا
Ketika ia berdo’a kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. (QS. Maryam: 3).
Berdo’a dengan lisan sesuai juga dengan keterangan para ahli Bahasa. Mereka menerangkan bahwa ucapan dengan lisan itu
اللفظ الدال على معنى
adalah lafaz yang menunjukkan suatu makna.
Sebagian yang lain menambahkan,
أو التلفظ قليلاً كان أو كثيراً
Pelafalan baik itu sedikit maupun banyak.
Sementara lafaz adalah pengucapan pada lisan. Dan inilah yang dilirihkan dalam do’a-do’a.
2. Mendo’akan Lawan Jenis
Salah satu amalan Sunnah yang mulia adalah mendo’akan saudara sesama muslim, semisal teman, sahabat, guru dan lain-lain tanpa sepengetahuan dia. Kita do’akan dia dengan ikhlas dan tulus agar dia mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. Dan hal ini berlaku umum baik untuk wanita maupun laki-laki. Namun lain soal, ketika seorang laki-laki mendo’akan wanita asing, apa tujuan do’anya?
Secara hukum asal mendoakan kebaikan untuk orang lain adalah Sunnah. Hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan keutamaan sunnah ini. Apabila kita mendo’akan saudara muslim, maka malaikat akan mendo’akan bagi kita yang semisal do’a yang kita panjatkan. Jadi apa yang kita do’akan kepada saudara kita, kita pun akan mendapatkannya dengan izin Allah Yang Maha Pemurah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Tidak ada seorang muslim pun yang mendo’akan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, ‘Dan bagimu juga kebaikan yang sama.’” (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain,
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Do’a seorang muslim untuk saudaranya (sesama muslim) tanpa diketahui olehnya adalah do’a mustajabah. Di atas kepalanya (orang yang berdo’a) ada malaikat yang telah diutus. Sehingga setiap kali dia mendo’akan kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan, ‘Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.’ (HR. Muslim: 48, lihat Kitab Adz Dzikr wad Du’aa’, hal. 88)
Maka mendo’akan wanita asing (bukan mahram) hukumnya boleh, selama tidak menimbulkan fitnah. Khususnya fitnah bagi diri sendiri sebagai seorang lelaki.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله