Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

‘Afwan ustadz, izin bertanya.

1. Saat ini di Indonesia untuk bisa menunaikan ibadah haji harus menunggu antrian sampai puluhan tahun. Sehingga orang lebih memilih mendaftarkan umroh karena bisa cepat terlaksana dibandingkan dengan mendaftar haji. Terutama yang usia sudah tua karena terlalu lama menunggu, padahal secara finansial mereka mampu untuk beribadah haji.
Bagaimana hukum hal demikian itu ustadz?

2. Bagaimana hukum mengadakan acara pamitan haji seperti yang lazim dilaksanakan masyarakat indonesia ketika hendak berangkat haji dengan menggelar pengajian dengan mengundang banyak orang?

Syukron penjelasannya, jazaakallaahu khayran

Tanya Jawab AISHAH – akademi shalihah
(Disampaikan Oleh Fulanah – SahabatAISHAH Klaten)

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Alhamdulillāh wa shalātu wa salāmu ‘alā rasūlillāh.

Jawaban nomer 1 :
Memang sebaiknya melaksanakan umrah terlebih dahulu, karena umrah juga wajib dilakukan sekali seumur hidup sebagaimana yang difatwakan syaikh bin baz, beliau berkata:

والصواب أنها واجبة مرة في العمر كالحج

“Dan pendapat yang benar adalah umrah wajib sekali seumur hidup seperti haji”
(sumber : fatwa Syakh Bin Baz dalam web fatwa beliau : العمرة واجبة في العمر مرة link ).

Demikian juga ketika kita melihat antrian haji yang panjang, tentu pilihan yang bijak untuk melaksanakan umrah terlebih dahulu, karena bisa langsung terlaksana tanpa mengantri, dan setelah itu baru mendaftar haji.

Baca: Ragu Dalam Waktu Berbuka Puasa
Jawaban Nomer 2 :
Wallahu a’lam, kegiatan ini termasuk perkara ‘adat kebiasaan (perkara duniawi) bukan ibadah, sehingga boleh-boleh saja, menyiapkan makanan lalu mengundang orang ke rumah karena akan melakukan perjalanan jauh untuk berhaji.
Dengan catatan, tidak melakukan tabdzir (mubadzir) dan berlebih-lebihan, dan tidak ada kemungkaran (seperti adanya musik) dalam acara tersebut.

Adapun jika disertai ceramah, kalau tujuannya memberikan nasihat untuk orang yang hadir, karena momennya orang-orang sedang kumpul, kesempatan memasukkan nasihat-nasihat yang sesuai sunnah, insya Allah tidak mengapa.
Wallahu a’lam.

 

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله

 

sumber:  https://bimbinganislam.com/bolehkah-mendahulukan-umrah-karena-antrian-haji-panjang/